Tadi Siang Disegel Wakil Bupati, Sore Ini Galian C di Tunggul Hideung Sumedang Kembali Beroperasi

Pantauan TribunJabar.id dari jarak yang cukup aman untuk pemantauan, lokasi itu dijagai banyak preman.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Ravianto
kiki andriana/tribun jabar
Dua buah back hoe tampak masih dioperasikan untuk mengeruk tanah di pinggir Jalan Raya Bandung-Sumedang, tepatnya di Tunggul Hideung, Desa Ciptasari, Kecamatan Pamulihan, Sumedang, Kamis (30/3/2023) sore. 

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Dua buah backhoe tampak masih dioperasikan untuk mengeruk tanah di pinggir Jalan Raya Bandung-Sumedang, tepatnya di Tunggul Hideung, Desa Ciptasari, Kecamatan Pamulihan, Sumedang, Kamis (30/3/2023) sore. 

Padahal, tadi siang, Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan menyatakan tambang galian C tak berizin tersebut harus disetop.

Wabup juga meminta Satpol PP untuk menyegel tempat itu. 

Pantauan TribunJabar.id dari jarak yang cukup aman untuk pemantauan, lokasi itu dijagai banyak preman.

Dua buah backhoe berupaya mengeruk tanah-tanah di lokasi bertebing. 

Area itu berada sangat dekat dengan jalan masuk ke Kantor Kecamatan Pamulihan.

Bukan sekedar dekat, gapura masuk ke Kantor Kecamatan pun dibongkar demi galian itu. 

Gapura milik pemerintah itu, jelas-jelas merupakan gapura yang dibangun dengan uang rakyat tetapi kini dirobohkan perusahaan Galian C tak berizin. 

Wakil Bupati Sumedang berang, dia mengatakan semua pihak harus peka dan Camat hingga Kades harus berani menyetop aktivitas tambang ilegal. 

Namun perkataan Erwan itu nyatanya angin lalu.

Pengusaha galian itu dalam bahasa Sunda diibaratkan "nyolok panon buncelik" (menusuk mata melotot).

Baru saja Erwan katakan tutup, aktivitas ilegal jalan terus. 

Erwan mengatakan, tanah yang saat ini lestari sudah padat dan dengan sendirinya bisa menangkal longsor dan banjir. Jika tanah diganggu dengan cara digali, lapisan keras tanah itu akan hilang, tinggallah lapisan gembur. Lapisan gembur akan kalah dengan air. 

"Per hari ini buat police line (segel) sampai betul-betul yang bersangkutan mengurus izin dengan baik,"

"Ada yang bilang lahannya akan dipakai perumahan. Ya urus dari sekarang izinnya, bukan tanah dijuali, alam di sini rusak," katanya.(Laporan Kontributor TribunJabar.id Kiki Andriana dari Sumedang)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved