Sidang Kasus Pembunuhan Pensiunan TNI di Lembang, Terdakwa Divonis 20 Tahun Penjara, Keluarga Kecewa
Vonis tersebut dibacakan ketua majelis hakim, Vici Valentino, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Bale Bandung
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Ravianto
Begitu juga dengan Jaksa Penuntut umum mengaku, akan pikir-pikir dahulu, apakah akan melakukan banding atau tidak. Sidang yang digelar, sekitar pukul 10.00 WIB, berakhir sekitar pukul 11.30 WIB.
Penasehat hukum pihak korban, Muchtar Lubis, mengaku sangat kecewa dengan putusan hakim. Menurutnya, harusnya pelaku dijatuhi hukuman mati.
"Semuanya jelas, dari hasil pemeriksaan yang sudah dilalui, dia lebih sadis dari Sambo, dalam hitungan detik sudah mendarat berkali-kali tusukan itu. Terus korban sempet kabur, masih dikejar juga, kenapa enggak hukuman mati," ujar Muchtar.
Muchtar mengaku, dengan putusan tersebut, tentu pihaknya akan melakukan banding.
"Jelas, langkah kami selanjutnya akan melakukan banding, kami akan meminta keadilan seadil-adilnya," ucapnya.(Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin)
| Curhat Pedagang Ketan Bakar di Lembang Bandung Barat, Dulu Bisa Beli Emas, Sekarang Sedikit Peminat |
|
|---|
| Jalan Panorama Lembang Terendam Banjir, Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas |
|
|---|
| Ayam Basi Lagi-lagi Jadi Penyebab Keracunan MBG di Bandung Barat, Kali Ini Ayam Betutu Bumbu Kuning |
|
|---|
| Antisipasi Jumlah Korban Keracunan MBG Membeludak, Dinkes Bandung Barat Siapkan 4 Faskes |
|
|---|
| Kronologi Keracunan MBG di Lembang Bandung Barat, Mual 1 Jam setelah Santap Nasi Daging dan Tahu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.