Kasus Korupsi Bansos Beras, KPK Sebut Pelaku Pakai Modus Lama, Beras Tak Dikirim Tapi Seolah Dikirim

Modus yang sering dipakai diduga dipergunakan dalam kasus korupsi penyaluran beras bantuan sosial (bansos).

Editor: Giri
Kompas.com
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri. 

PT BGR Logistic merupakan salah satu anak perusahaan BUMN, yakni PT Perusahaan Perdagangan (Persero).

Baca juga: Soal Harta yang Dinilai Tak Wajar, Rafael Alun Blak-blakan: Tahun 2016 Sudah Diklarifikasi KPK

Sementara itu, orang lainnya adalah Ivo Wongkaren, April Churniawan, Richard Cahyanto, Roni Ramdani, dan Budi Susanto.

Dalam catatan Kompas.com, Ivo pernah diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan bansos Covid-19 yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara, Senin (14/6/2021). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Ungkap Modus Korupsi Beras Bansos, Seolah Sudah Didistribusikan padahal Tidak"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved