Kasus Korupsi Bansos Beras, KPK Sebut Pelaku Pakai Modus Lama, Beras Tak Dikirim Tapi Seolah Dikirim
Modus yang sering dipakai diduga dipergunakan dalam kasus korupsi penyaluran beras bantuan sosial (bansos).
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Modus yang sering dipakai diduga dipergunakan dalam kasus korupsi penyaluran beras bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021
Mereka membuat laporan yang menyatakan seakan-akan beras bansos itu telah diterima keluarga tidak mampu.
“Seolah-olah sudah didistribusikan tetapi kemudian dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu sehingga menyusun laporan yang seolah-olah sudah seratus persen,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Selasa (28/3/2023).
Dia mengatakan, dalam perkara ini para pelaku diduga melakukan perbuatan melawan hukum.
Di lapangan, mereka tidak mengirimkan beras ke sejumlah daerah sebagaimana tertulis di atas kertas.
“Ternyata kemudian tidak sesuai dengan fakta yang di lapangan ya, sehingga kemudian mengakibatkan kerugian keuangan negara,” kata dia.
Dalam perkara penyaluran bansos Kementerian Sosial (Kemensos) ini, KPK menduga negara mengalami kerugian hingga ratusan miliar rupiah.
Baca juga: Bulog Cirebon Mulai Membeli Beras Petani dan Langsung Menyimpannya di Gudang
Para pelaku diduga melanggar Pasal 2 dan 3 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Sebelumnya, KPK mengumumkan telah membuka penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran beras bansos di Kemensos RI.
Kasus itu, kata Ali, merupakan temuan tim KPK saat mengusut korupsi bansos Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Dalam perkara ini, KPK telah mencegah enam orang bepergian keluar negeri.
Mereka di antaranya Direktur PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) yang baru saja mengundurkan diri, M Kuncoro Wibowo.
Kuncoro merupakan mantan Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics.
KPK mengonfirmasi bahwa kasus tersebut terkait PT BGR Logistic.
Pada 3 November 2020, Kuncoro menyebut BGR Logistics telah menyalurkan bansos beras 222.070.230 kilogram (kg) kepada 4.934.894 KPM-PKH di seluruh wilayah Indonesia.
PT BGR Logistic merupakan salah satu anak perusahaan BUMN, yakni PT Perusahaan Perdagangan (Persero).
Baca juga: Soal Harta yang Dinilai Tak Wajar, Rafael Alun Blak-blakan: Tahun 2016 Sudah Diklarifikasi KPK
Sementara itu, orang lainnya adalah Ivo Wongkaren, April Churniawan, Richard Cahyanto, Roni Ramdani, dan Budi Susanto.
Dalam catatan Kompas.com, Ivo pernah diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan bansos Covid-19 yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara, Senin (14/6/2021). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Ungkap Modus Korupsi Beras Bansos, Seolah Sudah Didistribusikan padahal Tidak"
8 Bansos Cair Bulan September 2025, Insentif hingga BSU untuk Guru, Lengkap Cara Cek Penerimanya |
![]() |
---|
Cara Cek Penerima Bansos Cair Bulan September 2025, yang Terdaftar di DTSEN hingga Info GTK |
![]() |
---|
Daftar 8 Bansos Cair Bulan September 2025, Ada Insentif Guru Non-ASN Rp2,1 Juta, Cek Penerimanya |
![]() |
---|
Pemkab Subang dan KPK Berkolaborasi Ciptakan Kepastian Hukum Dalam Tata Kelola Investasi dan Lahan |
![]() |
---|
Bupati Pati Sudewo Janji Datang ke KPK Besok, KPK Ungkap Perannya di Proyek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.