PKL Musiman di Cimahi Menjamur Saat Ramadan, Pj Wali Kota: Jangan Sampai Tak Terkendali

Pedagang kaki lima (PKL) musiman sudah mulai menjamur dan memadati sejumlah titik di Kota Cimahi saat bulan Ramadan.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Giri
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
PKL saat berjualan di ruas jalan Djulaeha Karmita depan Masjid Agung Cimahi, Jumat (24/3/2023) sore. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Pedagang kaki lima (PKL) musiman sudah mulai menjamur dan memadati sejumlah titik di Kota Cimahi saat bulan Ramadan.

Mereka terlihat terutama saat sore hari tepatnya ketika menjelang berbuka puasa.

Pantauan Tribun Jabar, Jumat (24/3/2023), para PKL tersebut memadati ruas Jalan Djulaeha Karmita di depan Masjid Agung Cimahi.

Selain itu juga ada di Jalan Gandawijaya dan Jalan Demang Hardjakusumah, dekat Perkantoran Pemkot Cimahi.

Kehadiran para PKL tersebut mendapat perhatian serius dari Pemkot Cimahi.

Sebab mereka banyak yang berjualan di zona merah atau tempat terlarang seperti trotoar jalan hingga menyebabkan terjadinya kemacetan.

Baca juga: Pemkot Cimahi Tak Akan Buru-Buru Tindak Bisnis Thrifting, Surat Edaran Segera Dikeluarkan

"Keberadaan pedagang musiman selama Ramadan ini jangan sampai tidak terkendali," ujar Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan, di Pemkot Cimahi, Jumat.

Pihaknya tidak melarang mereka berjualan selama bulan Ramadan karena hal itu untuk mencari rezeki. Tetapi usaha mereka demi meraup keuntungan jangan sampai mengganggu ketertiban.

"Nanti kita akan arahkan dan kita terus melakukan pembinaan kepada para pedagang untuk menaati aturan, misal berjualannya tidak di atas trotoar," katanya.

Di sisi lain, pihaknya mengaku dilema dalam menghadapi kemunculan para PKL musiman di bulan Ramadan ini.

Meski ada yang melanggar aturan, pihaknya belum bisa melakukan penertiban.

Baca juga: Polisi Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Cimahi-Bandung Barat, Dianggap Bisa Picu Aksi Kriminalitas

"Jadi kita meminta masyarakat menaati aturan yang berlaku di Kota Cimahi, kemudian kita juga akan melakukan pengendalian, PKL yang sudah ada nanti kita tempatkan," ucap Dikdik.

Untuk langkah awal, pihaknya akan mengendalikan PKL di Jalan Gandawijaya, karena titik ini merupakan koridor utama Kota Cimahi yang harus bebas PKL dan aturannya juga PKL tidak boleh berjualan di tempat tersebut.

"Kalau tetap muncul, kita akan lakukan pembinaan tapi tentu saja istilahnya tidak sampai merugikan agar ketertiban Kota Cimahi tetap terjaga," katanya. (*)

Baca berita lainnya di googlenews

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved