Cerita Pedagang Takjil di Cirebon, Sebulan Bisa Raup Rp 5 Juta dari Berjualan Kolak Dua Jam Sehari
Suasana Jalan Fatahillah, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, tampak ramai dipenuhi warga yang ngabuburit dan para penjual takjil, Jumat (24/3/2023).
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Darajat Arianto
"Alhamdulillah, namanya berjualan kadang laku cepat dan kadang lama, tapi setiap hari selalu habis, karena pelanggan juga banyak," kata. Abdul Ghofar.
Ia mengakui, penjualan takjilnya berangsur laris manis kembali sejak tahun lalu setelah dihantam pandemi Covid-19 pada 2020 - 2021.
Penerapan kebijakan PSBB dan PPKM yang sempat diberlakukan kala itu turut memengaruhi penjualan takjil, karena Jalan Fatahillah ditutup untuk menekan mobilitas warga.
"Waktu pandemi, saya bikin 100 cup kolak enggak habis, karena jalannya juga sepi, enggak ada yang lewat, dan baru 2022 membaik," ujar Abdul Ghofar.
Selain itu, pihaknya juga kerap menerima pesanan takjil dari rekan kantor hingga para pelanggan setianya untuk acara buka puasa bersama.
Baca juga: Cara Memilih Ubi dan Menjaga Kualitas Rasa Kolak Tetap Enak Untuk Berbuka Puasa, Jangan Dipanaskan
Bahkan, terkadang pesanan tersebut lebih banyak dibanding jumlah takjil yang dijual di lapaknya, sehingga Ghofar pun membatasi jumlahnya.
"Kalau terlalu banyak khawatir tidak bisa dihandle, karena saya benar-benar menjaga kualitas dan kepercayaan dari pelanggan," ujar Abdul Ghofar. (*)
Silakan baca berita Tribunjabar.id lainnya di GoogleNews
ngabuburit
takjil
kolak pisang
Jalan Fatahillah
omzet
Ramadhan
bubur sumsum
kolang-kaling
Kecamatan Weru
Kabupaten Cirebon
Viral Warga Serang Rumah Terduga Penculik Anak di Susukan Cirebon, Bambu 'Melayang' ke Polisi |
![]() |
---|
Ada Tukang Bubur hingga Residivis di Balik Sindikat Peredaran Ganja 1,7 Kg di Cirebon |
![]() |
---|
Pemkot Tasikmalaya Belum Ikuti Ajakan Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan PBB: Itu Kewenangan Walikota! |
![]() |
---|
Momen Pedagang Adu Argumen dengan Bupati Cirebon, Tolak Relokasi Pasar Jungjang |
![]() |
---|
Duh, 395 Kendaraan Dinas di Tasikmalaya Belum Bayar Pajak, Viman Akan Terbitkan SE Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.