38 Pelajar SMAN 1 Lembang Bandung Barat yang Konsumsi Narkoba Tak Dikeluarkan, Ini Pertimbangannya
Saat ini para siswa tersebut sudah menjalani rehabilitasi dan sudah bisa masuk ke sekolah lagi mengingat mayoritas dari mereka sedang ikut ujian
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Sebanyak 38 pelajar SMAN 1 Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang ditangkap polisi karena mengkonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis tidak dikeluarkan dari sekolah.
Setelah ditangkap polisi, mereka langsung direhabilitasi karena mereka dipastikan hanya sebagai pengguna narkotika saja, terlebih mereka juga masih pelajar aktif yang saat ini sedang mengikuti masa ujian di sekolah.
Humas SMAN 1 Lembang, Bambang Setiawan, mengatakan, penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh para pelajar tersebut dipastikan di luar sekolah, sehingga hal itu seharusnya menjadi tanggungjawab orang tuanya.
"Betul itu siswa kami, tetapi konteksnya bukan pada saat jam kegiatan belajar mengajar (KBM), jadi itu di luar sekolah, sehingga lebih dominan tanggungjawab orangtua," ujarnya saat dihubungi, Jumat (17/3/2023).
Baca juga: Puluhan Pelajar SMAN 1 Lembang yang Ditangkap Polisi karena Narkoba Langsung Direhabilitasi
Ia mengatakan, saat ini para siswa tersebut sudah menjalani rehabilitasi dan sudah bisa masuk ke sekolah lagi mengingat mayoritas dari mereka yakni kelas XII yang sedang melaksanakan ujian.
"Kalau yang kelas XII kasihan mereka lagi ujian, kalau kita cut masa depannya bagaimana. Sudah apes, terus sama sekolah dikenakan sanksi, ya kasihan juga," kata Bambang.
Atas hal tersebut pihaknya memastikan bahwa semua pelajar itu tidak dikeluarkan dari sekolah, tetapi untuk ke depan pihaknya akan melakukan pencegahan bersama orangtua dan polisi agar mereka tidak melakukan hal yang sama.
"Sebetulnya dari pihak sekolah pencegahan sudah ada dari dulu, seperti saat pelajar masuk, kami melakukan razia, tas digeledah dan sebagainya, cuma kalau ini mungkin kita lagi apes saja," ucapnya.
Sementara itu Kastresnarkoba Polres Cimahi, AKP Kusmawan mengatakan, pada awalnya pelajar yang ditangkap karena melakukan penyalahgunaan narkotika itu hanya 17 orang, kemudian setelah pengembangan, bertambah menjadi 38 pelajar yang ditangkap.
"Akhirnya didapat 38 pelajar yang notabene melakukan penyalahgunaan narkotika tersebut, sehingga kita amankan dan kami panggil masing-masing orangtuanya, termasuk pihak sekolahnya," kata Kusmawan.
Baca juga: Breaking News, 38 Pelajar SMAN 1 Lembang Bandung Barat Ditangkap akibat Konsumsi Narkoba Jenis Ini
15 Pelajar Keroyok 1 Siswa sampai Jarinya Putus, Polres Majalengka Tak Menahan, Berharap Tak Ulangi |
![]() |
---|
Pelajar SMK di Majalengka Jadi Korban Pengeroyokan Hingga Jari Putus, Polisi Amankan 15 Remaja |
![]() |
---|
Cerita Pengedar Ganja di Sukabumi, Merasa Dosa hingga Mau Taubat usai Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Menu MBG di Sukabumi Dikeluhkan Pelajar karena Bau, SPPG: Kami Akan Telusuri |
![]() |
---|
191 Pengedar Narkotika di Sukabumi Ditangkap, Polisi Klaim Cegah 132 Ribu Jiwa Terjerat Barang Haram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.