Bupati Cianjur Herman Suherman Belum Melaporkan Harta Kekayaan pada 2022 dan 2023
Bupati Kabupaten Cianjur Herman Suherman belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi.
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Bupati Kabupaten Cianjur Herman Suherman belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan data yang diperolah dari situs resmi https://elhkpn.kpk.go.id Bupati Cianjur terakhir melaporkan keyaannya pada 2021.
Sedangkan pada 2022 orang nomor satu di Kabupaten Cianjur tersebut belum melaporkan harta kekayaanya.
Baca juga: 41 Guru PPPK di Cianjur Ditangguhkan Sebagai ASN, Ternyata Posisinya Tergeser Karena Kondisi Ini
Pada 2021 harta kekayaan Bupati Cianjur Herman Suherman tercatat sebesar Rp 9.202.521.184.
Dari total kekayaan Rp 9.202.521.184 tersebut terdiri dari tanah seluas 1500 meter per segi di Kabupaten Cianjur hasil sendiri sebesar Rp 270 juta.
Tanah seluas 527 meter hasil sendiri persegi Rp 160 juta, tanah bangun seluas 1.750 meter persegi dan 500 meter persegi hasil sendiri sebesar Rp 6.220 milliar serta tanah seluas 17.000 meter per segi hasil warisan Rp 816 juta.
Sehingga total tanah dan bangunan mencapai Rp 7.626.000.000.
Sedangkan alat transportasi dan mesin Bupati Cianjur Herman Suherman memiliki motor jenis Honda Vario tahun 2007, hasil sendiri mencapai Rp 7 juta, dan Mobil toyota Alphard 2.5G A/T tahun 2020 hasil sendiri sebesar Rp 1 milliar.
Harta bergerak lainya mencapai Rp 465.450.000, kas dan setara kas sebesar Rp 179.833.284, surat berharga, dan harta lainya nol, serta hutang mencapai Rp 75.762.100.
Pada tahun 2020 dalam laporan LHKPN total harta kekayaan Bupati Cianjur Herman Suherman mencapai Rp 8.202.459.647.
Sementara itu, Bupati Herman Suherman mengaku dirinya pada tahun 2022 dan 2023 sudah melaporkan harta kekayaanya ke KPK.
"Tahun 2022 sama 2023 sudah dilaporkan ke KPK, dan itu semua merupakan hasil dari insentif, tunjangan kerja nasional, dan dana bagi hasil dari pajak Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda)," katanya.
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
Bupati Cianjur
Herman Suherman
harta kekayaan
Komisi Pemberantasan Korupsi
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
KPK
LHKPN
| Warga Cianjur Guyang di Jalan Rusak Puluhan Tahun Menanti Perbaikan, Dedi Mulyadi Beri Kabar Gembira |
|
|---|
| Akhirnya KPK Selidiki Dugaan Mark Up Utang Kereta Cepat Whoosh, Mantan Menteri Ini Siap Dipanggil |
|
|---|
| Beredar Viral WNA Israel Ber-KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Temui Bupati Klarifikasi dan Ungkap Faktanya |
|
|---|
| Ada Dugaan Mark Up Rp 10 Ribu Menjadi Rp 50 Ribu, KPK Telisik Penganggaran Pembeku Getah Karet |
|
|---|
| KPK Telusuri Rumah Mewah di Bandung Barat, Dibeli Tersangka Suap MA Pakai Uang Korup |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.