Miris! Petugas Gabungan di Aceh Gerebek Pondok Maksiat, Temukan Kondom, Pasangan Muda Mudi Diciduk

Petugas gabungan Polres Aceh Selatan, Satpoll PP hingga Polisi Militer (POM) menggerebek pondok maksiat hingga berhasil menciduk pasangan muda mudi

Editor: Hilda Rubiah
Dok Satpol PP dan WH
Petugas gabungan dari Satpol PP dan WH dibantu unsur Polisi Militer (POM) dan Polres Aceh Selatan menciduk lima pasangan bukan muhrim dalam penggerebekan di warung-warung yang berada di kawasan Desa Gunung Kerambil, Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Minggu (13/3/2023).  

Terakhir, IN (22), dengan pasangannya SA (21).

"Lima pasangan muda-mudi nonmuhrim tersebut telah melanggar Pasal 23 ayat (1) Jo Pasal 25 ayat (1)  dan Pasal 33 ayat (1) tentang khalwat, ikhtilat, dan zina sesuai dengan Qanun Aceh No 06 Tahun 2014," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Bikin Miris! Petugas Gabungan Temukan Kondom Saat Gerebek Pondok Mesum, 5 pasangan muda-mudi Diciduk

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved