Anak Lilis Karlina Pengedar
Kuasa Hukum Anak Lilis Karlina yang Jadi Pengedar Akan Ambil Langkah Diversi, Sebut RD Korban
RD (15) yang merupakan anak pedangdut Lilis Karlina disebut sebagai korban. RD ditangkap karena mengedarkan obat terlarang.
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Giri
Tribun Jabar/Deanza Falevi
Evi Saepul Bachri menjadi kuasa hukum anak Lilis Karlina, RD (15), yang ditangkap polisi karena mengedarkan obat-obatan terlarang. Evi akan melakukan upaya diversi untuk RD.
Sebelumnya, RD ditangkap oleh jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta karena terbukti menjadi pengedar obat-obatan terlarang.
RD ditangkap dengan barang bukti berupa 925 butir obat jenis Hexymer, 740 butir Tramadol dan 200 butir Trihexyphenidyl.
Berdasarkan keterangan RD, obat-obatan tersebut didapat melalui pembelian online.
Setelah mendapatkan obat-obatan terlarang tersebut, RD pun menjualnya kembali melalui online maupun secara langsung kepada para pelajar dan orang dewasa.
"Tersangka RD melanggar Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain. (*)
Baca berita lainnya di GoogleNews
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.