Sosok RD Anak Pedangdut Lilis Karlina yang Ditangkap karena Jadi Pengedar Narkoba, Masih SMP
Kabar mengejutkan datang dari sosok putra pedangdut kondang Lilis Karlina, RD (15) yang ditangkap atas kasus dugaan pengedaran narkoba.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.
"Pelaku terancaman pidana paling lama 10 tahun penjara."
"Dari hasil pengembangan kasus RD, Satres Narkoba Polres Purwakarta juga berhasil meringkus satu lagi pelaku berisial I (26) sebagai pengedar narkotika golongan 1 jenis sabu," ujar Edwar.
Dari tangan pelaku I, lanjut dia, polisi berhasil menyita barang bukti 2 paket narkoba jenis sabu.
“Saudara I menjadi perantara untuk menjual narkotika golongan 1 ke pelaku RD."
"Tersangka I terancam terjaring Pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan kurungan maksimal 15 tahun," ujar Edwar.
Edwar menambahkan, upaya yang dilakukan Polres Purwakarta tersebut adalah bagian dari bentuk mengatasi narkoba dengan penegakan hukum.
“Polres Purwakarta tidak akan berhenti sampai di sini dalam mengatasi peredaran narkoba atau penyalahgunaan obat-obatan berbahaya di Kabupaten Purwakarta,” katanya.
Baca juga: BREAKING NEWS, Anak Pedangdut Lilis Karlina Ditangkap Polisi, Masih 15 Tahun Jadi Pengedar
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
Purwakarta Usung Program 'Satu Desa Satu Sarjana' Lawan Kemiskinan, Sekda Jabar Terkejut karena Ini |
![]() |
---|
Bupati Purwakarta Tegaskan Pentingnya Pertanian, Om Zein: Penopang Program MBG |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 10 Pejabat Eselon II Purwakarta Tempati Posisi Baru, Dilantik di Tengah Kebun |
![]() |
---|
10 Pejabat Baru Dilantik di Tengah Kebun, Bupati Purwakarta Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
Kasus Perundungan Murid SD di Purwakarta, Disdik Sudah Panggil Pihak Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.