Penyerangan Pelajar di Sumedang

Kronologi Pelajar Bacok Pelajar hingga Tewas di Sumedang, Alasan Tak Terbukti hingga Pelaku Brutal

Mula-mula yang melakukan kekerasan adalah ZA yang menebaskan celurit ke betis korban IDS. Kemudian IF yang dibonceng MS menebaskan celurit ke punggung

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Kiki Andriana
Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan memamerkan empat dari delapan pelaku pembacokan maut pelajar SMK PGRI 2 Sumedang di Mapolres Sumedang, Senin (13/3/2023). 

"Ada yang memukulkan penggaris besi, ada juga yang menabrakkan sepeda motornya ke tubuh korban," kata Kapolres.

Korban ditinggalkan pelaku. Korban ditolong warga dan teman-temannya ke rumah sakit. Di RSUD Sumedang, korban meninggal dunia.

"Mereka disangkakan pasal 170 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Untuk yang masih berusia anak, kami lakukan hukum yang sesuai dengan sistem peradilan anak," kata Kapolres.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved