Penyerangan Pelajar di Sumedang

Aksi Brutal Para Pelaku Pembacokan Pelajar di Sumedang, Polisi Sebut Tak dalam Pengaruh Miras

Para pelaku ditangkap di tempat berebeda-beda. Namun, rata-rata mereka ditangkap di sekitar tempat tinggal.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Kiki Andriana
Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan memamerkan empat dari delapan pelaku pembacokan maut pelajar SMK PGRI 2 Sumedang di Mapolres Sumedang, Senin (13/3/2023). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang menangkap delapan pelaku pembacokan terhadap pelajar di Kabupaten Sumedang hingga korbannya tersebut meninggal dunia.

Dari 8 pelaku tersebut, 7 di antaranya berstatus pelajar. Mereka melakukan aksi penganiayaan ini pada Jumat (10/3/2023) terhadap korban berinisial IDS (18).

Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan pada Senin (13/3/2023) mengatakan pelaku adalah empat orang yang tergolong usia dewassa dan empat lainnya masih usia anak.

"Ya status mereka pelajar," kata Kapolres.

Di antara pelaku, ada satu orang yang berusia 21 tahun dan beekerja sebagai buruh.

Kasatreskrim Polres Sumedang, Iptu Maulana Yusuf mengatakan para pelaku ditangkap di tempat berebeda-beda. Namun, rata-rata mereka ditangkap di sekitar tempat tinggal.

Mereka pun dalam keadaan sadar saat diamankan dan mereka tak melawan.

"Mereka tidak dalam pengaruh minuman keras saat melakukan penganiayaan maut tersebut," kata Maulana di Mapolres Sumedang.

Pelaku yang telah dewasa masing-masing adalah RF (18) warga Dusun Darangdan, Kota Kulon, Sumedang Selatan; IF (21) buruh, warga Dusun Panyirapan, Mekarjaya, Sumedang Utara; RPW (18) Panyirapan, dan; MAS (18) warga Kampung Gorowong, Kelurahan Gardusayang, Kecamatan Cisalak, Subang.

Pelaku dibawah umur masing-masing adalah ZA (17) warga Mekarjaya, Sumedang Utara; FI (17) warga Dusun Sukamaju, Desa Bojonegara, Kecamatan Tambakdaha, Subang; TS (16), Cinangerang, Pamulihan, Sumedang, dan; NH (17) Dusun Sindang Mulya, Desa Jatuh urip, Kecamatan Sumedang Utara.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved