Penyerangan Pelajar di Sumedang

Pengakuan Para Pelaku yang Bacok Pelajar hingga Tewas di Sumedang, Berawal dari Hasutan 1 Pelaku

Hasutan utama sehingga mereka menganiaya itu adalah RPW dibuntuti orang yang mengancam. Kapolres menegaskan alasan tersebut belum bisa dibuktikan

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Kiki Andriana
Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan memamerkan empat dari delapan pelaku pembacokan maut pelajar SMK PGRI 2 Sumedang di Mapolres Sumedang, Senin (13/3/2023). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Para pelaku pembacokan pelajar hingga korbannya tersebut meninggal dunia mengaku hanya saling bantu terhadap masalah yang dihadapi teman mereka, yakni RPW (18).

Mereka yang berjumlah delapan orang dan kini telah mendekam di penjara Mapolres Sumedang itu menganiaya IDS (18) hingga meninggal dunia pada Jumat (10/3/2023).

Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan menjelaskan bahwa aksi mereka bukan tawuran pelajar. Tindakan itu murni penganiayaan.

Saat memamerkan kedelapan tersangka di Polres Sumedang, Senin (13/3/2023), Kapolres menayakan kepada beberapa di antara tersangka terkait motivasi melakukan kejahatan berpasal 170 KUH Pidana itu.

IF (21) salah satu tersangka menjawab bahwa dia tak tega membiarkan adik kandungnya RPW (18) dalam masalah.

"Bantu adik Pak. Adik kandung. Bawa senjata juga disuruh adik," kata IF yang sehari-hari bekerja sebagai buruh.

Begitu juga pelaku yang lain. Jawaban mereka rata-rata karena ingin membantu teman yang sedang dalam masalah. Sebab hasutan utama sehingga mereka melakukan kejahatan itu adalah RPW dibuntuti orang yang mengancam.

Meski Kapolres menegaskan alasan tersebut belum bisa dibuktikan.

Dalam menjalankan aksinya, kawanan ini menggunakan empat buah celurit dan satu penggaris berbahan besi.
Mereka juga mengendarai tiga sepeda motor matic, sebagaimana barang-barang itu kini diamankan di Mapolres Sumedang sebagai barang bukti.

"Tapi kalian tahu ini kejahatan?" kata Kapolres melanjutkan pertanyaan.

"Tahu, Pak!" kata mereka bersamaan.

Kapolres menjelaskan kedelapan tersangka ditangkap di sekitar tempat tinggal mereka. Mereka pun dalam keadaan sadar saat diamankan dan mereka tak melawan.

Kedelapan tersangka itu adalah pelajar berusia dewasa dan buruh sebanyak empat orang dan empat lainnya pelajar di bawah umur.

Pelaku yang telah dewasa masing-masing adalah RF (18) warga Dusun Darangdan, Kota Kulon, Sumedang Selatan; IF (21) buruh, warga Dusun Panyirapan, Mekarjaya, Sumedang Utara; RPW (18) Panyirapan, dan; MAS (18) warga Kampung Gorowong, Kelurahan Gardusayang, Kecamatan Cisalak, Subang.

Pelaku dibawah umur masing-masing adalah ZA (17) warga Mekarjaya, Sumedang Utara; FI (17) warga Dusun Sukamaju, Desa Bojonegara, Kecamatan Tambakdaha, Subang; TS (16), Cinangerang, Pamulihan, Sumedang, dan; NH (17) Dusun Sindang Mulya, Desa Jatuh urip, Kecamatan Sumedang Utara.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved