Pemkot Bandung Kaji Ulang PLTSa, DLHK Bakal Ada Tempat Pengolahan Sampah Terpadu di Sejumlah Lokasi
Pemerintah Kota Bandung kembali melakukan kajian terkait kebutuhan pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa).
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung kembali melakukan kajian terkait kebutuhan pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung, Dudy Prayudi mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kemenko Marves untuk melihat berbagai aspek dari yuridis, hukum, hingga lainnya yang sesuai dengan regulasi yang ada.
"Kami (Pemkot) memang sempat berencana membangun PLTSa di kawasan Gedebage setelah bencana longsor di TPA Leuwigajah. Pemkot pun sudah bekerjasama dengan PT BRIL. Tapi, dari 2013 sampai sekarang sudah banyak aturan yang berubah," katanya, Kamis (9/3/2023).
"Jadi, kami koordinasikan dengan Kemenko Marves. PT BRIL memang sedang menghitung ulang, lantaran kajian 2013 harus diperbaharui contoh dari sisi biaya," ujarnya.
Strategi lain, Dudy menyebut terkait penanganan sampah ialah menunggu keputusan PT BRIL, di antaranya mengoptimalkan program Kang Pisman.
"Kami masih gunakan TPA Sarimukti karena Legok Nangka kan belum bisa digunakan," katanya.
"Kami jalankan bersamaan dengan Kang Pisman yang sudah tersebar di 180 wilayah bebas sampah. Dari sisi jumlah memang belum menyesuaikan, tapi setidaknya mengurangi," ujar Dudy.
Metode lain pun dilakukan, semisal kompos, magotisasi, biodigester, dan RDF.
Bahkan, tahun ini bakal dibangun tiga tempat pengolahan sampah terpadu yang metodenya sama dengan di Cicukang Holis namun kapasitasnya lebih besar.
"Di sana (Holis) bisa olah sampah sampai 10 ton per hari. Kalau tiga lokasi nanti dibangun bisa mencapai akumulasi 100 ton sampah per hari. Tahun depannya lagi kami akan bangun di tiga lokasi, yaitu Pasir Impun, Jelekong, dan Taman Sehati," ujarnya.
"Semoga ikhtiar ini bisa mengubah tempat penampungan sampah menjadi tempat pengelolaan sampah, agar setidaknya kurangi sampah yang dikirim ke TPA," katanya.
Saat ini, Dudy menyebut ada perusahaan tekstil di Bandung yang sedang bekerja sama dengan Pemkot untuk menyerap refuse derived fuel (RDF).
Meski sebenarnya kebutuhannya besar, tetapi produksinya saat ini masih kecil, dari 10 ton sampah yang diolah RDF, hanya menghasilkan 3-4 ton.
"Kami melakukan kerja sama dengan pabrik tersebut didampingi oleh BRIN. Karena kami ingin memastikan RDF yang dihasilkan oleh kami ini cocok untuk pabrik tekstil," katanya. (*)
Silakan baca berita Tribunjabar.id lainnya, klik GoogleNews
Pemkot Bandung
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK)
Dudy Prayudi
Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa)
PLTSA
Pemkot Bandung Siapkan Program Cempor untuk Ajak Mahasiswa Menjadi Entrepreneur |
![]() |
---|
Perluas Akses Pendidikan, Pemkot Bandung Dorong Akselerasi Pembangunan SMPN 60 Bandung |
![]() |
---|
215 Tahun Kota Bandung, Kemacetan Masih Jadi PR yang Harus Segera Diselesaikan |
![]() |
---|
Berbagi Potensi Bencana Ancam Wilayah Garuda Bandung, Banjir Pernah Rendam Kantor Kelurahan |
![]() |
---|
Reklame Ilegal di Bandung Masih Marak, Bikir Rugi PAD hingga RP 20 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.