Operasi Lodaya Polres Indramayu Berhasil Ungkap Komplotan Curanmor, Sebanyak 12 Tersangka Diamankan

Operasi Lodaya 2023 yang digelar Polres Indramayu membuahkan hasil signifikan. Sebanyak 12 tersangka curanmor berhasil diringkus.

Tribun Jabar/Handhika Rahman
Para tersangka curanmor yang berhasil diringkus polisi selama Operasi Lodaya 2023. Pengungkapan dilakukan dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu, Rabu (8/3/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Operasi Lodaya 2023 yang digelar Polres Indramayu membuahkan hasil signifikan.

Dalam operasi ini, tak tanggung-tanggung, 12 tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil diringkus jajaran Polres Indramayu.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyelamatkan sebanyak 12 sepeda motor milik korban.

Para tersangka ini adalah SFY (21) warga Kecamatan Krangkeng, NGRP (23) warga Kecamatan Krangkeng, FSM (27) warga Kecamatan Juntinyuat, ADR (22) warga Kabupaten Cirebon.

Kemudian DNK (44) warga Kecamatan Anjatan, SMD (43) warga Kecamatan Lelea, CST (45) warga Kecamatan Bongas, dan TRS (41) warga Kecamatan Karangampel.

Selanjutnya FRD (21), FRH (22), dan WSN (21) berperan sebagai penadah. Ketiganya merupakan warga Kabupaten Subang.

Sedangkan tersangka yang berperan sebagai joki adalah THR (29) warga Kecamatan Krangkeng.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, mengatakan tersangka yang berhasil diamankan ini mempunyai perannya masing-masing.

"Mereka berperan sebagai eksekutor, khusus tersangka TRS kami serahkan ke Polres Majalengka dan sudah ditahan di sana," ujar Fahri didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muhammad Hafid Firmansyah saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Rabu (8/3/2023).

Menurut Fahri Siregar, mereka biasa beraksi dengan cara hunting mencari sepeda motor sasaran yang terparkir di rumah maupun toko.

Para tersangka itu biasa beraksi di wilayah Kabupaten Indramayu. Total mereka sudah melakukan aksi curanmor di sebanyak 40 tempat kejadian perkara (TKP).

"Tapi ini akan kami dalami lagi. Bisa jadi mereka ini merupakan pelaku lintas daerah yang melakukan aksinya tidak hanya di Indramayu," ujar dia.


Selain tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya adalah satu set alat kunci leter T, pakaian yang dikenakan tersangka, dan barang bukti lainnya. 

 

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved