3 Syarat Motor Bensin Dikonversi Jadi Motor Listrik, Salah Satunya di Bengkel Bersertifikat

Pertama, sepeda motor BBM yang ingin dikonversi tidak boleh yang sudah mati.

Editor: Ravianto
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Motor listrik Gesits Raya-G dipamerkan di ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (19/2/2023). Gesits Raya-G mengusung setang kemudi terbuka dengan panel instrumen terpisah.(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO) 

Pihaknya membuka peluang untuk lembaga pendidikan dari seluruh universitas di Indonesia dalam menciptakan inovasi dengan membuat kendaraan bermotor berbasis listrik.

"Sekarang kita buka ini (KBLBB), jadi diantara kalian yang mempunyai ide untuk bikin motor, sepeda motor silakan saja. Tapi nanti harus disertified oleh Kementerian Perindustrian supaya Jangan nanti ada salah," tegasnya.(Tribun Network/bel/wly)

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved