Disebut Ada Warga Tak Dicoklit, Petugas PPK dan PPS di Banjaran Majalengka Datangi Kantor Panwascam
Hal itu buntut ketidakpuasan dari pemberitaan yang menyebut adanya warga di Desa Banjaran yang tidak dicoklit oleh petugas pantarlih.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUJABAR.ID, MAJALENGKA - Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Banjaran, Kabupaten Majalengka mendatangi kantor Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Banjaran, Kamis (2/3/2023).
Hal itu buntut ketidakpuasan dari pemberitaan yang menyebut adanya warga di Desa Banjaran yang tidak dicoklit oleh petugas pantarlih.
Padahal fakta di lapangan, warga atas nama Isnen yang berada di Blok Banjaran Girang, desa setempat, itu sudah dicoklit pada Senin (27/2/2023).
Ketua PPK Banjaran Majalengka, Uus Saeful Muti menyebut, pemberitaan itu dianggap sebagai informasi hoaks atau provokatif.
Pasalnya, warga tersebut sudah dicoklit sehari setelah pihak Panwascam Banjaran melakukan uji petik dan patroli pengawasan kawal hak pilih, pada Minggu (26/2/2023).
Baca juga: Petugas Pengawas Pemilu Jatiwangi Temukan Dugaan Pelanggaran Coklit, Puluhan Stiker Diduga Palsu
"Kronologi kejadian pada hari ini (geruduk kantor Panwascam yang dilakukan oleh petugas PPK dan seluruh PPS se-Banjaran) adalah akibat dari salah persepsi yang dilakukan oleh panwascam terkait masalah coklit."
"Ada pemberitaan yang memang kami anggap pemberitaan yang provokatif karena memang pemberitaan itu tidak benar ketika dicocokkan dengan kondisi di lapangan," ujar Uus saat dikonfirmasi Tribun, Kamis (2/3/2023).
Meski memang belum dicoklit, kata Uus, waktu proses pencoklitan dirasa masih panjang hingga 14 Maret 2023.
Atau dengan kata lain, petugas pantarlih masih memiliki waktu untuk melakukan proses tahapan Pemilu tersebut.
"Kalau melihat durasi pencoklitan yang sampai tanggal 14 Maret, tidak tepat penggunaan kata 'tidak' itu, karena waktunya masih lama," ucapnya.
Dijelaskan Uus, kabar itu berasal saat PKD bersama Panwascam melakukan uji petik di rumah milik Isnen, di desa setempat pada Minggu (27/2/2023) kemarin.
Saat itu, jelas dia, rumah tersebut memang belum di-coklit.
"Petugas Pantarlih sebenarnya sudah datang ke rumah itu, tetapi karena Kartu Keluarga (KK)-nya nggak ada, jadi ditunda. Apalagi pemilik rumah itu sudah tua dan disabilitas, sehingga atas nama kemanusiaan, ditunda, untuk cari KK-nya dulu."
"Nah, di hari Minggu itu ada uji petik. Lalu hari Senin (28/2/2023), petugas Pantarlih datang lagi, dan langsung di-coklit, karena perlengkapannya sudah ada. Sementara yang beredar itu tidak dicoklit. Makanya hari ini kami datang ke Panwascam untuk meminta keterangan terkait kabar itu," jelas dia.
Panitia Pemungutan Suara (PPS)
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
panwascam
Kabupaten Majalengka
dicoklit
Rahmat Apandi
Jelang Demo di Majalengka, Sejumlah Anak Muda Diduga Pelajar Diamankan, Ketahuan Bawa Senjata Tajam |
![]() |
---|
Ada Demo di Depan DPRD Majalengka, Ini Jalur Alternatif yang Bisa Dipilih Warga |
![]() |
---|
TOK Paripurna Pemkab dan DPRD Sepakati Hari Jadi Majalengka Berubah dari 7 Juni ke 11 Februari |
![]() |
---|
PTDI Bakal Dipindahkan ke BIJB Kertajati Majalengka, Dedi Mulyadi: Saya Punya Gagasan |
![]() |
---|
Anak Muda Majalengka Bangkitkan Ekonomi Lokal melalui Hiphoria Fest 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.