Petugas Pengawas Pemilu Jatiwangi Temukan Dugaan Pelanggaran Coklit, Puluhan Stiker Diduga Palsu

Panitia Pengawas Pemilu (Panwascam) Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka menemukan dugaan pelanggaran saat proses coklit.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Panitia Pengawas Pemilu (Panwascam) Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka menemukan adanya stiker hasil coklit diduga palsu hasil dari petugas melakukan uji petik dan patroli pengawasan kawal hak pilih ke sejumlah rumah warga di Desa Sukaraja Wetan, Kecamatan Jatiwangi 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Panitia Pengawas Pemilu (Panwascam) Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka menemukan dugaan pelanggaran saat proses pencocokan dan penelitian (coklit) di wilayahnya.

Dugaan itu muncul saat petugas menemukan puluhan stiker tanda telah dicoklit yang tertempel di rumah warga, palsu.

Sedikitnya, ada 23 rumah yang telah dicoklit di wilayah Desa Sukaraja Wetan, Kecamatan Jatiwangi yang menggunakan stiker palsu tersebut.

Baca juga: Petugas Pantarlih di Majalengka Dikabarkan Digigit Anjing saat Coklit, KPU Bilang Cuma Sakit

Diduga, petugas Pemutakhiran Data Pemilih (pantarlih) menggunakan stiker hasil print setelah kehabisan stiker asli yang dibuat oleh KPU.

Ketua Panwaslu Kecamatan Jatiwangi, Sonny Pratama Wijaya mengatakan, penemuan dugaan pelanggaran itu terjadi saat pihaknya melakukan uji petik dan patroli pengawasan kawal hak pilih ke sejumlah rumah warga yang telah dicoklit.

Adapun, temuan itu berasal dari adanya informasi dari warga setempat.

"Kami melakukan uji petik untuk memastikan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh pantarlih sudah sesuai dengan regulasi PKPU dan Perbawaslu."

Baca juga: Bawaslu RI Bakal Laporkan KPU RI ke Jokowi karena Tak Diberi Akses Data Pemilih untuk Awasi Coklit

"Hasilnya kami temukan stiker tanda telah dicoklit di 23 rumah di Desa Sukaraja Wetan, hasil print yang diduga dilakukan oleh pantarlih, kami kemudian melakukan uji petik dibantu pengawas Desa Sukaraja Wetan," ujar Sonny kepada Tribun, Selasa (28/2/2023).

Uji petik yang sering dikenal dengan sebutan verifikasi faktual itu, jelas dia, guna memastikan data pemilih yang terdapat di wilayah Kecamatan Jatiwangi tidak kehilangan hak pilihnya pada saat Pemilu 2024 mendatang.

Atas hasil temuan tersebut, pihaknya langsung menyarankan perbaikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) agar melakukan coklit ulang terhadap 23 rumah yang diduga menggunakan stiker palsu tersebut.

"Kami langsung meminta kepada petugas pantarlih melalui PPK Kecamatan Jatiwangi untuk melakukan coklit ulang, ganti stiker yang diduga palsu itu dengan yang asli," ucapnya.

Ketua PPK Jatiwangi, Dindin Wahyudin mengaku, baru mengetahui kejadian itu setelah adanya laporan dari pihak Panwascam.

Dindin berjanji akan langsung mengganti stiker dengan stiker hasil buatan KPU.

"Apalagi logistik untuk Pemilu 2024 tersedia cukup banyak, jadi secepatnya kami langsung akan ganti dan coklit ulang," jelas Dindin. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved