KPK Tidak Mempermasalahkan Kekayaan Rafael Alun yang Besar tapi Ingin Tahu Asal Muasal Harta

KPK dalam waktu dekat akan mengundang Rafael untuk meminta klarifikasi harta kekayaannya. 

Editor: Ravianto
via Tribun Medan
Rafael Alun Trisambodo 

KPK, kata Pahala, tidak mempermasalahkan soal jumlah LHKPN yang besar. 

Namun, KPK mempertanyakan jabatan Rafael yang merupakan pejabat eselon 3 di Direktorat Jenderal Pajak. 

"Kita akan lihat yang ada ini asalnya dari mana. Kalau warisan, kita agak tenang. Tetapi kalau dia bilang hibah tidak pakai akta, itu pasti kita undang (untuk klarifikasi, Red)," kata Pahala.

Pahala memastikan pihaknya telah bergerak memeriksa kebenaran harta kekayaan Rafael. 

Hal itu untuk memastikan kebenaran dan keabsahan, sehingga dapat dipertanggungjawabkan.

"Saya sudah minta tim untuk memeriksa. Tim sudah bergerak," tandas Pahala.

Rafael tercatat memiliki kekayaan Rp56,1 miliar berdasarkan LHKPN pada 2021.

Rafael mencatatkan LHKPN pada 17 Februari 2022 untuk periodik 2021 saat menjabat sebagai kepala bagian umum. 

Dalam LHKPN itu, Rafael mengaku memiliki 11 bidang tanah dengan luasan yang bervariasi yang tersebar di sejumlah kota, seperti Sleman, Manado, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan. 

Secara total, nilai belasan tanah Rafael ditaksir mencapai Rp51,9 miliar. 

Selain tanah, Rafael mengeklaim memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp420 juta, kas dan setara kas senilai Rp1,3 miliar, serta harta lainnya senilai Rp419 juta. 

Rafael mengaku tidak memiliki utang. Dengan demikian, hartanya mencapai Rp56.104.350.289.

Selain itu, Rafael juga mengaku memiliki dua unit mobil. 

Dalam LHKPN itu, Rafael mengaku memiliki mobil sedan Toyota Camry senilai Rp125 juta dan Toyota Kijang senilai Rp300 juta. 

Namun, dalam LHKPN itu, Rafael tidak mencantumkan mobil Rubicon yang dibawa oleh anaknya, Mario.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved