Bupati Anne Gugat Cerai

Dedi Mulyadi Enggan Pisah dengan Bupati Neng Anne, Kuasa Hukum Siapkan Banding ke Pengadilan Tinggi

Setelah 18 sidang gugatan cerai dalam kurun 6 bulan sejak September 2022, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dengan Dedi Mulyadi resmi bercerai

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Darajat Arianto
Tribun Jabar
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika seusai sidang gugatan cerai di PA Purwakarta, Rabu (25/1/2023). Setelah menjalani 18 sidang gugatan cerai dalam kurun waktu 6 bulan sejak September 2022, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dengan Dedi Mulyadi resmi bercerai. 

"Pak Dedi tidak mempermasalahkan harus cerai, dia siap. Cuma yang jadi masalah, alasannya harus jelas, jangan alasan yang mengada-ada," ujarnya.

"Makanya nanti diuji oleh Pengadilan Tinggi, bila perlu ke Mahkamah Agung. Pertimbangan banding karena punya anak dan beliau sayang anak," ucap Ojat.

Sementara itu, Anne Ratna Mustika melalui kuasa hukumnya, Ika Rahmawati menyampaikan bahwa pihaknya siap melawan dari banding yang diajukan oleh tergugat.

"Kalau banding itu kan hak dari tergugat, dan kami tidak bisa menghalang-halangi itu karena itu aturannya memang sudah ada. Jadi bila mereka banding, kami akan hadapi," ucap Ika. (*)

Baca juga: Pihak Dedi Mulyadi Sampaikan Bukti-bukti Tertulis untuk Bantah Tuduhan, Begini Kata Neng Anne

Silakan baca berita Tribunjabar.id terbaru lainnya di GoogleNews

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved