Bupati Anne Gugat Cerai

Pihak Dedi Mulyadi Sampaikan Bukti-bukti Tertulis untuk Bantah Tuduhan, Begini Kata Neng Anne

Ojat mencontohkan salah satu bukti bahwa Dedi Mulyadi merupakan suami yang harmonis, yakni tetap mengirim bunga saat penggugat ulang tahun.

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika seusai sidang gugatan cerai di PA Purwakarta, Rabu (25/1/2023). 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Kuasa hukum Dedi Mulyadi menyerahkan alat bukti tertulis pada sidang lanjutan gugatan cerai antara Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dengan Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta, Rabu (25/1/2023) siang.

Ojat Sudrajat, kuasa hukum Dedi Mulyadi, mengatakan, pada persidangan kali ini ia sudah memberikan alat bukti tertulis kepada majelis hakim untuk membantah tuduhan yang dilayangkan oleh penggugat, Anne Ratna Mustika, ke Dedi Mulyadi.

"Kami atas nama kuasa hukum Dedi Mulyadi tadi menyampaikan alat bukti tertulis, untuk membantah tuduhan yang dilayangkan ke klien saya, yakni Dedi Mulyadi," ujar Ojat kepada wartawan seusai sidang gugatan cerai di PA Purwakarta, Rabu (25/1/2023).

Baca juga: Neng Anne Menangis, Jelaskan Elektabilitas Karier Politiknya Seusai Jalani Sidang Gugatan Cerai

Menurutnya, tuduhan yang dilayangkan ke Dedi Mulyadi tidak benar.

Ia mengatakan, ada beberapa hal yang bisa dibuktikan untuk membantah tuduhan yang dilayangkan penggugat.

"Jadi tuduhan yang tidak memberi nafkah itu tidak benar. Ratusan juta itu (Dedi Mulyadi) ngasihnya bahkan sampai miliaran rupiah," ucapnya.

"Dedi Mulyadi adalah seorang suami yang harmonis dan bertanggung jawab dengan keluarganya."

"Beliau juga memberi nafkah ke keluarganya. Kami bisa buktikan dengan lengkap," tambah Ojat.

Ojat mencontohkan salah satu bukti bahwa Dedi Mulyadi merupakan suami yang harmonis, yakni tetap mengirim bunga saat penggugat ulang tahun.

"Lalu pada isi chat atau pesan singkat juga kami buktikan bahwa isinya masih sayang-sayangan."

"Terus merayakan ulang tahunnya di hotel berbintang, itu kami sampaikan ke majelis hakim," katanya.

Di pihak lain, Anne Ratna Mustika, atau saat ini dikenal dengan Neng Anne, mengatakan, sidang gugatan cerai dengan agenda pemberian bukti tertulis oleh tergugat itu berjalan dengan lancar.

"Ya, alhamdulillah tadi lancar, tadi hanya penyampaian alat bukti, bukti-bukti surat dari pihak tergugat," ucap Neng Anne.

Pada persidangan selanjutnya, Rabu (1/2/2023), sidang gugatan cerai akan berlangsung dengan agenda pernyataan saksi-saksi dari tergugat. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved