Bupati Anne Gugat Cerai
Pihak Dedi Mulyadi Sampaikan Bukti-bukti Tertulis untuk Bantah Tuduhan, Begini Kata Neng Anne
Ojat mencontohkan salah satu bukti bahwa Dedi Mulyadi merupakan suami yang harmonis, yakni tetap mengirim bunga saat penggugat ulang tahun.
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Kuasa hukum Dedi Mulyadi menyerahkan alat bukti tertulis pada sidang lanjutan gugatan cerai antara Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dengan Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta, Rabu (25/1/2023) siang.
Ojat Sudrajat, kuasa hukum Dedi Mulyadi, mengatakan, pada persidangan kali ini ia sudah memberikan alat bukti tertulis kepada majelis hakim untuk membantah tuduhan yang dilayangkan oleh penggugat, Anne Ratna Mustika, ke Dedi Mulyadi.
"Kami atas nama kuasa hukum Dedi Mulyadi tadi menyampaikan alat bukti tertulis, untuk membantah tuduhan yang dilayangkan ke klien saya, yakni Dedi Mulyadi," ujar Ojat kepada wartawan seusai sidang gugatan cerai di PA Purwakarta, Rabu (25/1/2023).
Baca juga: Neng Anne Menangis, Jelaskan Elektabilitas Karier Politiknya Seusai Jalani Sidang Gugatan Cerai
Menurutnya, tuduhan yang dilayangkan ke Dedi Mulyadi tidak benar.
Ia mengatakan, ada beberapa hal yang bisa dibuktikan untuk membantah tuduhan yang dilayangkan penggugat.
"Jadi tuduhan yang tidak memberi nafkah itu tidak benar. Ratusan juta itu (Dedi Mulyadi) ngasihnya bahkan sampai miliaran rupiah," ucapnya.
"Dedi Mulyadi adalah seorang suami yang harmonis dan bertanggung jawab dengan keluarganya."
"Beliau juga memberi nafkah ke keluarganya. Kami bisa buktikan dengan lengkap," tambah Ojat.
Ojat mencontohkan salah satu bukti bahwa Dedi Mulyadi merupakan suami yang harmonis, yakni tetap mengirim bunga saat penggugat ulang tahun.
"Lalu pada isi chat atau pesan singkat juga kami buktikan bahwa isinya masih sayang-sayangan."
"Terus merayakan ulang tahunnya di hotel berbintang, itu kami sampaikan ke majelis hakim," katanya.
Di pihak lain, Anne Ratna Mustika, atau saat ini dikenal dengan Neng Anne, mengatakan, sidang gugatan cerai dengan agenda pemberian bukti tertulis oleh tergugat itu berjalan dengan lancar.
"Ya, alhamdulillah tadi lancar, tadi hanya penyampaian alat bukti, bukti-bukti surat dari pihak tergugat," ucap Neng Anne.
Pada persidangan selanjutnya, Rabu (1/2/2023), sidang gugatan cerai akan berlangsung dengan agenda pernyataan saksi-saksi dari tergugat. (*)
Dedi Mulyadi Enggan Pisah dengan Bupati Neng Anne, Kuasa Hukum Siapkan Banding ke Pengadilan Tinggi |
![]() |
---|
Ternyata Ini Alasan Majelis Hakim Kabulkan Gugatan Cerai Bupati Anne terhadap Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Breaking News, Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi Resmi Cerai, Gugatan Bupati Purwakarta Dikabulkan |
![]() |
---|
Neng Anne Menangis, Jelaskan Elektabilitas Karier Politiknya Seusai Jalani Sidang Gugatan Cerai |
![]() |
---|
Neng Anne Bertemu Lagi dengan Kang Dedi Mulyadi di Sidang Gugatan Cerai: Semoga Cepat Terkabulkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.