Demi Keselamatan Warga, Kabel di Kota Bandung Ditertibkan, Ajak Pengusaha Internet Jaga Estetika

Demi menjaga estetika dan mengantisipasi terjadi kecelakaan, Pemerintah Kota Bandung terus menertibkan kabel yang melintang di sejumlah kawasan

Penulis: Tiah SM | Editor: Darajat Arianto
Tribun Jabar/Tiah SM
Ilustrasi penertiban kabel fiber optik. Demi menjaga estetika dan mengantisipasi terjadi kecelakaan, Pemerintah Kota Bandung terus menertibkan kabel yang melintang di sejumlah kawasan di Kota Bandung. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Demi menjaga estetika dan mengantisipasi terjadi kecelakaan, Pemerintah Kota Bandung terus menertibkan kabel yang melintang di sejumlah kawasan di Kota Bandung.

Seperti halnya penertiban kabel di Jalan Merdeka Kota Bandung yang dipimpin Sekda Ema Sumarna, Selasa, (21/2/2022).

"Target keseluruhan di 13 ruas jalan. Menyelesaikannya memang tidak mudah, tapi terus berprogres. Kami sudah selesaikan di trase Jalan Ir H Juanda dan Dago-Riau," kata Ema.

Menurutnya, Pemkot Bandung akan menurunkan kabel internet di Jalan Riau hingga perempatan Jalan Ahmad Yani tahun 2023 ini.

Untuk mewujudkan rencana itu, Ema memohon dukungan dari berbagai pihak.

"Kami dorong semua pemilik kabel ini bekerja sama dan berkolaborasi dengan Pemkot Bandung untuk menghadirkan Kota Bandung yang lebih baik," katanya.

Baca juga: Minggu Depan Penanaman Kabel di Bandung Berlanjut ke Jalan Riau Setelah Rampung di Jalan Dago

Senada dengan Ema, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan Ahmad mengatakan, penertiban kabel melintang dan penurunan kabel menjadi salah satu upaya pemerintah menata kota dan menjaga keselamatan warga.

Menurut Yayan, kebutuhan infrastruktur kabel semakin tinggi seiring dengan peningkatan penggunaan internet.

Namun hal itu juga harus diiringi dengan menjaga estetika dan keselamatan publik.

"Kami mengajak semua operator dan pemilik bisnis internet dan pemilik kabel untuk sama-sama tertib. Kabel yang melintang ditertibkan. Kabel yang tidak terpakai dipotong dan digulung agar tidak mengganggu," ucap Yayan.

Yayan menjelaskan penertiban kabel sementara ini digelar 2 pekan dan ke depan akan lebih intens.

Untuk itu, ia meminta Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) dan pemilik kabel untuk bisa bersinergi dengan pemerintah terkait masalah ini.

Baca juga: Dishub Kota Bandung: Banyak PJU Dicuri dari Lampu Sampai Panelnya, Ada yang Gali Tanah Curi Kabel

"Kami harap pemilik usaha bisa menyisakan keuntunganan untuk kebersihan dan penertiban kabel ini. Mudah-mudahan bisa tambah maju dan berkah," ujar Yayan. (*)

Silakan baca berita Tribunjabar.id terbaru lainnya, klik GoogleNews

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved