Calon Jemaah Haji Majalengka Ini Kecewa, Masuk 2020 Tapi Tetap Diminta Lunai Biaya Haji Rp 49,8 Juta
Kebijakan pemerintah yang membedakan calon jemaah haji agar tetap membayar kenaikan biaya haji disesalkan sejumlah jemaah.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Kebijakan pemerintah yang membedakan calon jemaah haji agar tetap membayar kenaikan biaya haji disesalkan sejumlah jemaah.
Diketahui, calon jemaah haji yang lunas tunda tahun 2020 tidak usah membayar biaya kenaikan.
Sementara, untuk calon jemaah haji tahun 2022 dan 2023 lunas tunda agar tetap membayar sesuai kesepakatan, yakni Rp 49,8 juta.
Hal itu tentunya membuat calon jemaah haji asal Kabupaten Majalengka angkat bicara.
Seperti yang disampaikan Mamat Maulana (45) dan Elih Solihah Fatimah (41) warga Desa Bongas Kulon, Kecamatan Sumberjaya.
Pasangan suami istri yang tahun ini dipastikan berangkat ke Tanah Suci itu mengungkapkan, bahwa ia masih diwajibkan untuk menambah biaya haji sesuai keputusan pemerintah.
Baca juga: 554 Calon Jemaah Haji Kab Tasikmalaya Batalkan Keberangkatan, Ada yang Tinggal Nunggu Setahun Batal
Padahal dari catatan mereka mendaftar, keduanya harusnya masuk ke dalam kelompok yang berangkat tahun 2020.
"Ya kecewa, karena kami kan sama kaya mereka yang sedianya berangkat tahun 2020"
"Harusnya secara logika, kami kan golongan haji 2020, cuma ketika itu karena kami memenuhi syarat usia di tahun 2022 jadi masuk tapi cadangan, harusnya kan masuknya ke 2020 gitu," ujar Mamat kepada Tribun, Sabtu (18/2/2023).
Saat itu, kata Mamat, ia mendaftarkan diri untuk berangkat ke Tanah Suci pada tahun 2012.
Ia pun tercatat akan berangkat Tahun 2020.
Namun karena pandemi, pelaksanaan ibadah haji tidak dilakukan.
"Jadi, pas tahun 2022 saya juga sempat mau berangkat masuk tapi ke dalam cadangan, karena memenuhi syarat usia, tapi ketika itu kita tidak berangkat lagi," ucap Mamat.
"Nah sekarang kami harus membayar lagi, padahal kami adalah jemaah yang daftar tahun 2012 atau berangkat tahun 2020 sejatinya," ucapnya.
Baca juga: Belum Ada Calon Jemaah Haji Majalengka Mundur, Namun Pertanyakan Ketidakadilan Tambahan Bayar
Kondisi seperti itu, membuat ia meminta keadilan kepada pihak terkait.
Meskipun kini Mamat dan Elih sudah melunasi juga biaya yang sepakat naik tersebut.
"Ya tetap bayar sekarang sudah lunas dari Rp 39 juta ke Rp 49,8 juta atau naik Rp 9,8 juta," jelas dia.
Mamat mengungkapkan, bahwa pelunasan biaya haji tahun ini menjadi yang ketiga kalinya semenjak ia sempat akan diberangkatkan pada tahun 2020 lalu.
Pelunasan tersebut dengan biaya yang berbeda setiap pembayarannya.
"Artinya ketika sekarang berangkat, saya 3 kali ijab kabul pelunasan biaya haji, dari Rp 36 juta di tahun 2020, lalu Rp 39 juta di tahun 2022 dan sekarang Rp 49,8 2023, sehingga saya minta keadilan, karena kami sebenarnya masuk tahun 2020," katanya.
Seperti diketahui, dengan adanya penambahan biaya haji tahun 2023 ini, calon jemaah haji lunas tunda 2022 dan 2023 masih harus membayar biaya tambahan.
Untuk calon jemaah haji lunas tunda 2022 dikenakan biaya haji tambahan sebesar Rp 9,8 juta.
Sementara, untuk jemaah tahun 2023 harus menambah biaya tambahan sebesar Rp 23,5 juta.
Sedangkan, untuk calon jemaah haji lunas tunda 2020 tidak akan dikenakan kenaikan biaya tersebut. (*)
Silakan baca berita Tribunjabar.id terbaru lainnya, klik GoogleNews
Pelajar di Majalengka jadi Korban Pengeroyokan, Jari Telunjuk Putus, Jari Tengah Nyaris Hilang |
![]() |
---|
BPC Hipmi Gelar Hiphoria Fest, Ruang Ekosistem Kreatif Majalengka |
![]() |
---|
Pedagang Kelontong di Majalengka Ketahuan Jual Miras, Polisi Temukan Puluhan Botol Miras di Tokonya |
![]() |
---|
Motor Berknalpot Brong di Perbatasan Majalengka Disita, Dikembalikan kalau Knalpot Diganti |
![]() |
---|
ASN di Majalengka Wajib Ikut Salat Subuh Akbar, Tukin Dipotong 0,5 Persen jika Absen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.