Belum Ada Calon Jemaah Haji Majalengka Mundur, Namun Pertanyakan Ketidakadilan Tambahan Bayar
Belum ada calon jemaah haji asal Majalengka yang mengundurkan diri dari jadwal keberangkatan pada tahun ini meski ada kenaikan biaya.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Belum ada calon jemaah haji asal Majalengka yang mengundurkan diri dari jadwal keberangkatan pada tahun ini meski ada kenaikan biaya.
Berdasarkan keputusan pemerintah dan DPR, biaya haji pada tahun ini naik menjadi Rp 49,8 juta.
Keputusan tersebut didapatkan seusai dilakukannya rapat antara pemerintah dan DPR RI pada Rabu (15/2/2023).
Kendati demikian, belum ada calon jemaah haji di Majalengka yang mengajukan batal atau undur diri untuk menunaikan ibadah haji.
"Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada (calon jemaah haji yang mundur)," ujar Ketua Forum KBIH Majalengka, Iman Suherman, saat ditemui di Alun-alun Kecamatan Leuwimunding dalam kegiatan praktik manasik haji, Sabtu (18/2/2023).
Menurutnya, para calon jemaah, khususnya yang masuk Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) di Kecamatan Leuwimunding dan Sumberjaya, menerima keputusan kenaikan biaya yang menjadi kebijakan pemerintah.
Baca juga: 554 Calon Jemaah Haji Kab Tasikmalaya Batalkan Keberangkatan, Ada yang Tinggal Nunggu Setahun Batal
Namun, dari aspirasi yang disampaikan calon jemaah, ada yang menganggap tidak berkeadilan terkait kelompok haji yang harus membayar biaya tambahan tersebut.
"Sebenarnya jemaah itu menerima saja apa yang menjadi kebijakan pemerintah, karena merupakan keinginan jemaah untuk berangkat haji dan mungkin sudah persiapan."
"Tetapi apa yang menjadi permasalahan ini ada ketidaksesuaian aspirasi dari para jemaah, kenapa yang lunas tunda 2020 tidak menambah, yang lunas tunda 2022 harus menambah sebesar Rp 9,4 juta," ucap pria yang juga Ketua KBIH Al-Ichwan Leuwimunding itu.
Disampaikan Iman, ada enam jemaah calon haji di KBIH-nya yang harus membayar biaya kenaikan haji.
Di tengah ketidakadilan yang disampaikan, pada jemaah tersebut mengaku tetap membayar biaya tambahan tersebut.
Para calon jemaah haji asal Majalengka yang sudah dipastikan berangkat tahun ini mengikuti praktik manasik haji sesuai KBIH-nya.
Baca juga: Ibadah Haji 2023: Kanwil Kemenag Jabar Minta Calon Siapkan Biaya Pelunasan Biaya
Praktik manasik haji dilaksanakan selama 15 kali setiap Sabtu dan Minggu, sudah digelar sejak Desember 2022.
Seperti diketahui, dengan adanya penambahan biaya haji tahun 2023 ini, calon jemaah haji lunas tunda 2022 dan 2023 masih harus membayar biaya tambahan.
Untuk calon jemaah haji lunas tunda 2022 dikenakan biaya haji tambahan sebesar Rp 9,8 juta.
Sementara, untuk jemaah tahun 2023 harus menambah biaya tambahan sebesar Rp 23,5 juta.
Sedangkan, untuk calon jemaah haji lunas tunda 2020 tidak akan dikenakan kenaikan biaya tersebut. (*)
Napas Baru Musala Nurul Falah Argapura Majalengka, Warisan 1990 Kini Disulap Permanen |
![]() |
---|
Kapan KPK Bakal Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji? Rugikan Negara Lebih dari Rp 1 T |
![]() |
---|
Bupati Eman Perintahkan Kadis Cek Pasar Setelah Pedagang Ayam Majalengka Keluhkan Program MBG |
![]() |
---|
Harga Kebutuhan di Majalengka Meroket, Bukan Hanya Ayam yang Naik, Cabai Kini Tembus Rp 60 Ribu |
![]() |
---|
Harga Daging Ayam di Majalengka Meroket, Tembus Rp47 Ribu Per Kg, Harga Ayam Kampung Malah Stabil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.