Rahasia di Balik Kualitas Ayam Cepat Saji Selalu Terjaga: Prosesnya Tak Sesederhana Penampilannya

Bagi KFC Indonesia, proses menyajikan ayam goreng tepung hingga dapat dinikmati konsumen tidak sesederhana penampilannya.

Penulis: Putri Puspita Nilawati | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar
Sajian ayam KFC Dago. Ayam goreng tepung merupakan sajian yang disukai banyak kalangan, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Putri Puspita

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ayam goreng tepung merupakan sajian yang disukai banyak kalangan, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa.

Bahan baku ayam goreng ini mudah ditemui dan cara membuatnya pun cukup praktis.

Namun, bagi KFC Indonesia, proses menyajikan ayam goreng tepung hingga dapat dinikmati konsumen tidak sesederhana penampilannya.

Menu utama restoran cepat saji yang hingga Februari silam sudah mencapai 740 gerai itu menjalani serangkaian proses yang tidak sederhana sehingga rasanya berbeda dengan ayam krispi biasanya.

Baca juga: Kuliner Sate Luber di Pangandaran, Dagingnya Empuk Rasanya yang Sangat Ajib dan Bikin Ketagihan

Chief Executive Officer PT Fast Food Indonesia, Tbk, Eric Leong, pun membeberkan rahasia di balik gurih dan krispinya ayam cepat saji ini.

“Rahasianya adalah ketatnya prosedur dan pengontrolan kualitas dari sistem quality assurance hingga proses quality control (QC) pada setiap bagian,” kata Eric secara virtual, Selasa (14/2/2023).

Eric menjelaskan proses QC ini sudah berjalan sejak pemilihan bahan baku. PT Fast Food Indonesia, Tbk, (PT FFI) yang memegang waralaba KFC di Indonesia, memperoleh bahan baku dari berbagai pemasok.

Menjadi pemasok bagi KFC bukan perkara mudah, sebab harus memenuhi begitu banyak persyaratan.

Baca juga: Burgouth, Burger Premium dengan Ukuran Jumbo, Kuliner Favorit Anak Muda di Bandung

Salah satunya adalah, kata Eric, dilakukan audit untuk setiap calon pemasok.

“Ketika sudah menjadi rekanan pun, secara rutin PT FFI akan melakukan audit terhadap berbagai aspek, mulai dari spesifikasi bahan, asal bahan, gudang penyimpanan, pengawasan proses produksi hingga proses pengiriman yang melampirkan COA (Certificate of Analysis) di setiap pengiriman bahan baku ke PT FFI,” tuturnya.

Khusus untuk pemasok daging ayam, KFC mewajibkan mereka untuk mengisi form “Key Welfare Indicator” (KWI) yang berkaitan dengan kesehatan dan kesejahteraan ayam hidup yang akan diproses di rumah pemotongan ayam (RPA).

Indikator kunci yang disyaratkan di antaranya adalah tentang jumlah ayam hidup yang diproses di RPA baik dalam satuan ekor dan kilogram, jumlah yang dipasok ke KFC, jenis varietas ayam hidup yang diproses, rata-rata umur ayam hidup, kepadatan kandang, jenis kandang, penerangan/pencahayaan kandang, kebersihan kandang, rata-rata berat ayam hidup, persentase mortalitas, termasuk penyakit-penyakit ayam yang harus diawasi oleh dokter hewan.

Proses pengawasan yang ketat juga dilakukan ketika ayam dibawa dari peternakan ke RPA.

“Sebelum dikirim ke RPA, ditetapkan jumlah ayam hidup per keranjang sesuai dengan berat ayam hidup yang dikirim, biasanya 12-15 ekor per keranjang."

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved