Generali Indonesia Hadirkan Proteksi Jiwa dan Penyakit Kritis

Generali Indonesia) kerjasama bancassurance dengan PBank Victoria serta meluncurkan proteksi jiwa dan proteksi penyakit kritis

Editor: Siti Fatimah
istimewa
PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) menggandeng kerjasama bancassurance dengan PT. Bank Victoria International, Tbk (Bank Victoria) serta meluncurkan proteksi jiwa dan proteksi penyakit kritis. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Di era pemulihan pandemi seperti sekarang ini, tren asuransi menunjukkan tren positif dimana di tahun 2022, jumlah pemegang polis dan tertanggung mengalami peningkatan yang cukup signifikan di atas 30 persen.

Berdasarkan sumber data yang sama, yakni Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, pada periode yang sama, jumlah klaim juga meningkat, yang menandakan bahwa asuransi masih sangat dibutuhkan.

Di sisi lain, penyakit kritis di Indonesia masih terus mengkhawatirkan. Dilansir dari situs Sehat Negeriku Kementerian Kesehatan RI mengungkapkan bahwa terdapat 396.914 kasus kanker baru di Indonesia pada tahun 2020 dimana kanker payudara dan kanker leher rahim mendominasi pada kaum wanita, sementara kanker paru paru dan kolorektal mendominasi pada pria.

Bahkan estimasi dari IARC (International Agency of Cancer Research) pada tahun 2040 angka kasus kanker baru dapat mencapai 30,2 juta kasus dengan angka kematian mencapai 16,3 juta kasus.

Baca juga: Dompet Dhuafa Terima Amanah Wakaf Manfaat Berupa Mobil Ambulance dari Generali Indonesia

Selain kanker, masih terdapat penyakit kritis lainnya yang juga mengkhawatirkan seperti penyakit jantung, diabetes, stroke, saraf, dan ginjal.

Untuk menjangkau peningkatan kebutuhan tersebut dan menimimalisir potensi risiko finansial saat terdiagnosa penyakit kritis, PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) menggandeng kerjasama bancassurance dengan PT. Bank Victoria International, Tbk (Bank Victoria) serta meluncurkan proteksi jiwa dan proteksi penyakit kritis dengan manfaat pasti dan fitur unik 110 % premi kembali di akhir masa pertanggungan yaitu VIP Scholar Shield dan VIP Cristal Shield.

Peluncuran produk dilakukan di Kantor Pusat Generali Indonesia di Jakarta, dan dihadiri oleh manajemen Generali Indonesia yaitu Edy Tuhirman selaku Chief Executive Officer yang didamping oleh Tito Edwin Hasudungan Hutabarat selaku Chief Partnership Distribution, bersama dengan direksi Bank Victoria yakni Achmad Friscantono selaku Direktur Utama dan Muhammad Rakhmadhani selaku SEVP of Change Management Office.

Saat peluncuran acara, Edy Tuhirman (CEO Generali Indonesia) mengungkapkan, “Awal tahun ini menjadi momentum penting untuk bisa menjangkau lebih banyak kebutuhan masyarakat, dimana gejolak pandemi sudah berangsur membaik yang diiringi dengan lonjakan penetrasi asuransi membaik.

Untuk itulah, Generali Indonesia memperkuat kolaborasi bersama mitra bisnis kami yaitu Bank Victoria dengan menghadirkan lebih banyak solusi proteksi inovatif yang ditujukan ke berbagai segmen nasabah Bank Victoria.

Baca juga: Asuransi MAG Bersama Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Penyintas Gempa Bumi Cianjur

Menyambung Edy, Achmad Friscantono selaku Direktur Utama Bank Victoria mengungkapkan, hadirnya VIP Scholar Shield dan VIP Cristal Shield semakin menambah ragam pilihan solusi produk keuangan yang bisa nasabah dapatkan.

Dengan fitur dan manfaat yang ditawarkan, akan memberikan nilai tambah kepada nasabah yang ingin memiliki produk yang dapat memberikan wealth protection sekaligus wealth accumulation, karena kedua produk ini tidak hanya memberikan perlindungan, namun sekaligus bisa dijadikan persiapan dana cadangan di masa mendatang untuk memenuhi kebutuhan nasabah yang terus berkembang

'Kami berharap kemitraan strategis ini akan terus terjalin sehingga bisa memberikan banyak manfaat bagi banyak orang dan menjadi awal yang baik untuk jangka panjang yang berkesinambungan,” katanya.

VIP Scholar Shield merupakan produk proteksi jiwa dengan manfaat perlindungan jiwa hingga 200 % uang pertanggungan, dengan jaminan 110 % premi kembali jika tidak terjadi klaim.

Sedangkan, VIP Cristal Shield memberikan proteksi finansial terhadap 66 penyakit kritis dengan nilai pertanggungan hingga Rp5 miliar dan saat terjadi risiko meninggal dunia, manfaat pertanggungan sebesar 100 % dari premi yang sudah dibayarkan.

Kedua solusi proteksi inovatif ini memberikan masa perlindungan asuransi dan masa bayar selama 8 tahun dengan premi terjangkau sesuai usia masuk tertanggung. Manfaat pengembalian premi 110 % diberikan di akhir masa pertanggungan jika tidak terjadi klaim.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved