Korban Amuk Massa Asal Garut Ceritakan Pengalaman Mengerikan Saat Dituduh Menculik, Pisau di Leher

Dadang Wahyudin (49) menceritakan detik-detik mencekam saat dia bersama lima temannya dihakimi massa.

|
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Giri

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Dadang Wahyudin (49) menceritakan detik-detik mencekam saat dia bersama lima temannya dihakimi massa.

Mereka dituduh sebagai penculik anak saat berjualan jaket di Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan.

Saat menjalani visum di RSUD Dr Slamet Garut, Jumat (10/2/2023) malam, Dadang menceritakan pengalaman menakutkan itu.

Dadang mengatakan, kejadian itu sangat mengerikan. Mereka dihajar hingga babak-belur.

"Hidung saya berdarah. Saya dipukuli, disuruh ngaku bahwa saya penculik," ujarnya.

Dadang juga mengatakan, paha kanannya diinjak-injak dan bagian kiri tulang rusuknya dipukul menggunakan besi.

Kejadian itu, menurutnya, merupakan kejadian yang tidak pernah diduga selama merantau ke daerah lain sebagai pedagang jaket kulit.

"Seumur-umur saya baru merasakan ditodong pisau di leher, saya kira saat itu bakal mati," ucapnya.

Dadang menjalani vidum didampingi dua kuasa hukumnya, yakni Budi Rahadian dan Miraj Gumbira.

Baca juga: Penjual Jaket Dikira Penculik Anak Digebugi Hingga Babak Belur, Diundang Dedi Mulyadi, Lalu ke Garut

"Kami malam ini mengantar salah satu korban untuk menjalani visum. Ini sebagai antisipasi untuk nanti proses hukum yang akan ditempuh," ujar Budi Rahadian saat diwawancarai awak media.

Ia menuturkan, saat ini tiga korban sudah berkumpul dengan keluarganya masing-masing. Sementara dua orang lainnya masing di perjalanan.

Budi menjelaskan, Dadang merupakan korban yang mengalami penganiayaan paling ekstrem saat dituduh menculik.

"Hidungnya sampai berdarah-darah. Dia juga mengalami penganiayaan menggunakan besi," ucapnya.

Pemeriksaan visum ini juga, menurutnya, sebagai upaya untuk memeriksa kondisi kesehatan para korban karena selama di sana belum pernah dibawa ke rumah sakit.

Baca juga: Update Penjual Jaket dari Garut Dikira Penculik, 2 Pengacara Disiapkan, Lanjut Proses Hukum

Pantauan Tribunjabar.id, Dadang menjalani proses pemeriksaan di ruangan forensik RSUD Dr Slamet Garut. Dia kemudian dibawa ke ruang UGD untuk mendapat penanganan lanjutan.

Dadang sebelumnya menjadi korban amukan massa bersama empat temannya yang bernama Yusep Maulana (51) Taufik Lubis (47), Asep Erwin (48), dan Lucky Wanda Rivana (30). (*)

Baca berita lainnya di GoogleNews

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved