Waspadai Penyakit Tropis yang Mengintai Warga, Bisa Menyerang Anak-anak Hingga Orang Dewasa

Waspadai penyakit tropis yang mengintai warga dan bisa menyerang anak-anak hingga orang dewasa

Editor: Siti Fatimah
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi sakit 

Kementerian Kesehatan melalui Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penanggulangan kusta menargetkan untuk mencapai eliminasi kusta tingkat provinsi pada tahun 2019 dan tingkat kabupaten/kota pada tahun 2024.

Pada tahun 2021 terdapat 6 Provinsi dan 101 kab/kota belum mencapai eliminasi kusta di Indonesia, dan 26 provinsi masih memiliki angka cacat tingkat 2 diatas 1 per 1 juta penduduk.

dr. Sri Linuwih, Sp.KK dari RSCM menjelaskan kusta sebetulnya penyakit kulit dan saraf. Utamanya ke saraf dulu baru ke kulit.

Penyebannya adalah mycobacterium leprae, suatu bakteri yang bersaudara dengan bakteri mycobacterium tuberculosis.

“Penyakit ini menular tapi memiliki daya tular yang rendah memerlukan waktu bulanan hingga taunan. Yang terkena bisa mulai dari anak kecil sampai dewasa, bahkan bayi juga bisa tertular. Penyakit ini dapat diobati dan gratis di Puskesmas,” ungkap dr. Sri.

Selanjutnya, berdasarkan Kepmenkes Nomor HK.01.07/Menkes/496/2017 terdapat 79 kab/kota endemis frambusia. Kementerian Kesehatan juga telah menetapkan bahwa target eradikasi tingkat kabupaten/kota dapat dicapai pada tahun 2024.

Baca juga: Cara Ini Bantu Minimalisir Kematian Bayi Akibat Penyakit Jantung Bawaan, Ibu Hamil WajibTahu

Pada tahun 2021, telah dilakukan sertifikasi pada 55 daerah kabupaten/kota kasus sehingga total kabupaten/kota yang telah mengalamai eradikasi sebanyak 55 kab/kota. Jumlah kasus frambusia yang dilaporkan pada tahun 2021 sebanyak 185 kasus sebagian besar terdapat di Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Menular Langsung, dr. Imran Pambudi, M.P.H.M dikesempatannya mengatakan adapun strategi yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan untuk Eliminasi Kusta menuju zero leprosy yaitu menggerakan masyarakat dengan pemberdayaan berbagai sumber daya, meningkatkan kapasitas sistem pelayanan dalam melakukan pencegahan, penemuan dini, diagnosis, dan penatalaksanaan kusta secara komperhensif dan berkualitas, menguatkan komitmen, kebijakan dan manajemen program dalam penanggulangan kusta, dan meningkatkan integrasi dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan dan fasilitas kesehatan baik pemerintah maupun swasta.

Sedangkan strategi penanggulangan filariasis yaitu pemberian obat pencegahan massal sekali setahun selama minimal 5 tahun berturut-turut untuk memutuskan mata rantai penularan filariasis untuk sasaran semua penduduk usia 2-70 tahun di daerah endemis, dan penatalaksanaan kasus filariasis untuk mencegah dan membatasi kecacatan dengan memastikan tersedianya paket perawatan minimum tatalaksana serangan akut, manajemen limfedema, manajemen hidrokel, dan tersedianya obat filaria dan simtomatik lainnya

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved