Kejari Indramayu Endus Dugaan Korupsi di Objek Wisata Air Terjun Buatan Bojongsari
Wisata yang dibangun di areal Komplek Wisata Bojongsari, Indramayu tersebut pun kini sudah masuk dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak kejak
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu mengindikasikan adanya kasus dugaan tindak pidana korupsi pada objek wisata air terjun buatan Indramayu.
Wisata yang dibangun di areal Komplek Wisata Bojongsari, Indramayu tersebut pun kini sudah masuk dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak kejaksaan.
Kejari Indramayu berjanji bakal segera mengusut tuntas kasus tersebut berikut dengan pelaku dan jumlah kerugian negara yang ditimbulkannya.
"Kita akan segera menemukan siapa yang harus bertanggungjawab dan secara pasti mengungkap berapa kerugian negara yang dialami," ujar Kepala Kejari Indramayu, Ajie Prasetya kepada Tribuncirebon.com, Rabu (8/2/2023).
Ajie Prasetya menyampaikan, temuan adanya kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut berawal karena adanya laporan hasil pemeriksaan BPK pada tahun 2020 lalu.
Pihaknya menilai, pembangunan wisata air terjun buatan tahap 5 tahun 2019 yang dibangun oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) yang kini sudah berganti nama menjadi Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparra) Indramayu itu terdapat keganjalan.
Seperti adanya dugaan penyimpangan tidak sesuai spek. Kemudian proses perencanaan maupun pengawasan yang dilakukan tidak jelas, dan lain sebagainya.
Dari sejumlah keganjalan itu, diduga kuat menimbulkan kerugian negara yang tidak sedikit.
Dalam perkara itu, disampaikan Ajie Prasetya, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi di lingkungan Disparra Indramayu.
"Kita akan segera menemukan siapa yang harus bertanggungjawab dan secara pasti mengungkap berapa kerugian Negara yang dialami," katanya.
Dalam hal ini, Ajie Prasetya berharap, pihak-pihak terkait dalam perkara tipikor tersebut bisa bersikap kooperatif.
Ia juga meminta kepada Masyarakat untuk sama-sama melakukan pemantauan terhadap kinerja Kejaksaan.
"Kemudian, pihak-pihak yang sedang kita tangani jangan sampai terkena penipuan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan kami, dengan dalih mampu menghentikan perkara," ujar dia.(Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman)
| 1 Tahanan Kabur dari Kejari Cirebon Masih Dicari, Bang Jarwo Diduga Masih di Kota Cirebon |
|
|---|
| Diduga Belum Setorkan PBB Rp 25 Miliar Titipan Warga, 250 Desa di Sukabumi Dilaporkan ke Kejaksaan |
|
|---|
| Ada Dugaan Mark Up Rp 10 Ribu Menjadi Rp 50 Ribu, KPK Telisik Penganggaran Pembeku Getah Karet |
|
|---|
| Warga Geger Temukan Mayat Mengambang di Indramayu, Identitasnya Terungkap, Mahasiswa Asal Grobogan |
|
|---|
| Pertamina Patra Niaga Regional JBB dan DKPP Indramayu Perkuat Kedaulatan Petani Lokal |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.