Puluhan Mahasiswa Demo di Kejaksaan Negeri Garut, Tuntut Penuntasan Korupsi BOP dan Reses DPRD Garut
Ketua Garut Governance Watch (GGW) Agus Gandi mengatakan kasus dugaan korupsi di lingkungan DPRD Garut sebaiknya diambil alih oleh KPK
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Adityas Annas Azhari
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi kemasyarakatan dan pemuda Trisula Plus berunjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Garut, Senin (6/2/2023).
Mereka menuntut agar Kejaksaan Negeri Garut segera menuntaskan laporan-laporan kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Garut dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
Salah satu koordinator unjuk rasa, Dirman Sopian, mengatakan aksi unjuk rasa tersebut untuk menuntut agar Kejaksaan Negeri Garut segera melakukan transparansi terkait kasus korupsi yang saat ini tengah ditangani.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Dana Pokir DPRD Garut Segera Dituntaskan, Kajari Neva Sari Sudah Greget
"Kami meminta Kejaksaan Negeri Garut menindaklanjuti dan menuntaskan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh beberapa pejabat dan sudah terjadi beberapa tahun ke belakang, dan tidak ada tindak lanjut," ujarnya saat diwawancarai awak media.
Ia menuturkan, sebelumnya pihaknya pernah melakukan audiensi bersama Kejaksaan Negeri Garut, namun audiensi tersebut nihil hasil.
Dirman Sopian meminta, kasus korupsi di Garut segera dituntaskan, salah satunya kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dan reses di lingkungan DPRD Garut periode 2014-2019.
Baca juga: PVMBG Beri Tiga Rekomendasi kepada Pemkab Garut Setelah Gempa Bumi Magnitudo 4,3, Ini Isinya
"Kami sudah audiensi sebelumnya, perkaranya tidak beres-beres. Sekarang harus segera diselesaikan untuk kasus (salah satunya) BOP dan reses," ungkapnya.
Di tempat lain, Ketua Garut Governance Watch (GGW), Agus Gandi mengatakan kasus dugaan korupsi di lingkungan DPRD Garut sebaiknya diambil alih oleh KPK.
KPK menurutnya memiliki wewenang untuk melakukan supervisi dalam kasus dugaan korupsi sehingga penanganannya lebih cepat.
Baca juga: Jadwal Tayang D Koplo Babak Big Show Best 20, Peserta asal Subang, Bandung hingga Garut Siap Beraksi
"Saya lebih yakin kasus-kasus korupsi di Garut bisa segera selesai penanganannya jika KPK yang ambil alih," ungkapnya saat dihubungi Tribunjabar.id.
Agus menuturkan kasus BOP dan reses di lingkungan DPRD Garut sangat ditunggu penyelesaiannya oleh masyarakat.
Baca juga: Ratusan Barang Bukti Kejahatan di Garut Dimusnahkan, Kasus Asusila Anak di Bawah Umur Paling Banyak
Ia berharap di tahun 2023 ini, kasus tersebut bisa segera diselesaikan lantaran sudah mengendap dalam kurun waktu tiga tahun.
"Ini harus segera dijawab, harus lugas dan tegas dalam penanganannya," ucapnya. (*)
Sambil Lepas Penat, Jaksa, Staf, hingga Pegawai Kejaksaan di Garut Ditempa Skill Kepemimpinan |
![]() |
---|
Respons Pengakuan Lisa Mariana, KPK Dalami Aliran Dana Ridwan Kamil ke Perempuan Lain |
![]() |
---|
3 Bulan Menjabat, Bupati Tasikmalaya Sudah 3 Kali Dilaporkan, Terbaru Soal Proyek Dicurangi |
![]() |
---|
Viral, Kades di Bogor Gelar Khitanan Anak Mewah, Ada Karangan Bunga dari Dedi Mulyadi, Harta Disorot |
![]() |
---|
Terseret Kasus Kuota Haji, Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Sejumlah Uang, Merasa Tertipu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.