Ratusan Barang Bukti Kejahatan di Garut Dimusnahkan, Kasus Asusila Anak di Bawah Umur Paling Banyak
Di awal tahun 2023 kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur mengalami peningkatan setelah kasus narkoba. Kebanyakan pelakumerupakan orang terdekat
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor TribunJabar.id, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Kejaksaan Negeri Garut memusnahkan puluhan barang bukti hasil sitaan kejahatan di Kabupaten Garut mulai dari senjata api, narkotika hingga kasus asusila.
Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Neva Sari Susanti mengatakan, di awal tahun 2023 kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur mengalami peningkatan setelah kasus narkoba.
"Rudapaksa setelah narkotika, terakhir yang masuk itu ada 20 kasus selama kurun waktu Januari dan awal Februari ini," ujarnya saat diwawancarai setelah pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Garut, Senin (6/2/2023).
Ia menuturkan kasus rudapaksa paling banyak terjadi di wilayah selatan Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Menurutnya, kebanyakan pelaku diketahui merupakan orang terdekat dari korban.
"Kasusnya kebanyakan di wilayah selatan, korbannya anak di bawah umur, pelakunya orang terdekat bahkan keluarga orang tua," ungkapnya.
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengaku prihatin dengan kondisi maraknya kasus asusila yang terjadi di Kabupaten Garut.
Ia menuturkan, salah satu alasan hal tersebut terjadi lantaran disebabkan oleh masalah ekonomi.
"Memang betul seperti yang dikatakan Pak Bupati bahwa salah satu penyebabnya adalah ekonomi, dan ini pun sedang terus kita lakukan bagaimana kemiskinan tertanggulangi," ujarnya.
Ia meminta semua pihak seperti tokoh agama dan tokoh masyarakat agar turun langsung ke untuk memberikan pemahaman-pemahaman dan penyuluhan secara langsung.
Helmi menjelaskan masalah ekonomi bisa menjadi salah satu alasan para pelaku kejahatan seksual menjalankan aksinya.
"Contoh misalkan dia miskin, punya satu kamar, tidur sama bapaknya, ini kan hal yang riskan, makanya ini secara simultan masalah ekonomi, sosial dan agama harus kita tingkatkan," ungkapnya.
Kejaksaan Negeri Garut
Kabupaten Garut
kasus asusila
narkotika
Neva Sari Susanti
kasus rudapaksa
Helmi Budiman
Ratusan Siswa di Cianjur hingga Garut Keracunan Usai Santap MBG, Pemprov Jabar Minta Maaf |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pelajar Keracunan MBG di Garut Bertambah Jadi 569 Orang, Didominasi Murid SD |
![]() |
---|
Cerita Pengedar Ganja di Sukabumi, Merasa Dosa hingga Mau Taubat usai Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
191 Pengedar Narkotika di Sukabumi Ditangkap, Polisi Klaim Cegah 132 Ribu Jiwa Terjerat Barang Haram |
![]() |
---|
191 Pengedar Narkotika dan OKT di Sukabumi Ditangkap, kini Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.