Kasus Dugaan Korupsi Dana Pokir DPRD Garut Segera Dituntaskan, Kajari Neva Sari Sudah Greget
Kejaksaan Negeri Garut terus lakukan penyidikan terkait dugaan korupsi dana pokok pikiran (pokir) di lingkungan DPRD Garut periode 2014-2019.
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Kejaksaan Negeri Garut terus lakukan penyidikan terkait dugaan korupsi dana pokok pikiran (pokir) di lingkungan DPRD Garut periode 2014-2019.
Sejumlah saksi telah diperiksa termasuk semua unsur pimpinan DPRD Garut pada masa itu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Neva Sari Susanti dalam ekpose akhir tahun Kejari Garut, Kamis (29/12/2022).
"Sudah kita panggil, pimpinan yang lama juga kita panggil ya semuanya," ujarnya.
Neva menyebut pihaknya juga masih terus melakukan sejumlah rangkaian penyidikan sehingga kasus dugaan korupsi dana pokir di lingkungan DPRD Garut segera rampung sesuai permintaan dari masyarakat.
"Pasti teman-teman (media) dan masyarakat juga (bertanya-tanya) belum, ini gimana, sama saya juga gregetan, kapan ini kapan gitu," ucapnya.
Baca juga: Kasus Korupsi Dana Pokir dari Nol Lagi, Mulai Maret Kejari Garut Periksa Saksi-saksi
Ia menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan ekpose dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kasus tersebut.
Dari hasil ekpose tersebut pihaknya harus melengkapi berkas-berkas yang dinilai kurang.
Hingga kini, ratusan saksi telah diperiksa oleh pihaknya untuk mengumpulkan sejumlah keterangan.
Pemanggilan saksi-saksi itu menurutnya akan terus dilakukan secara terus menerus mulai awal tahun 2023.
"Iya (akan) ada pemanggilan lagi, terus, intens, semuanya (unsur pimpinan)," ungkap Neva.
Ketua lembaga anti korupsi Garut Govermance Watch (GGW) Agus Sugandi mengatakan Kejaksaan Negeri Garut harus segera menuntaskan kasus yang sudah berlarut selama tiga tahun itu.
Menurutnya selain mengurusi kasus pokir, Kejari Garut juga harus menuntaskan dua dugaan kasus lainnya yaitu dana reses dan kasus Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) di lingkungan DPRD Garut.
Baca juga: Jaksa Periksa Sejumlah Anggota DPRD Karawang Pekan Depan Soal Dugaan Korupsi Dana Pokir
"Dua kasus itu diharapkan tuntas pada tahun 2023, termasuk kasus pokirnya juga, tiga tahun kemarin itu bukan waktu yang sebentar, sangat lama untuk mengungkap kasus itu," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id.