Ini Panduan Akses Menuju Masjid Raya Al Jabbar Bandung, Lokasi Parkir, hingga Pilihan Kendaraan Umum
Berikut panduan akses jalan menuju Masjid Raya Al Jabbar hingga lokasi parkir khusus yang disediakan untuk pengunjung.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Masjid Al Jabbar jadi salah satu objek kebanggaan masyarakat Jawa Barat sejak diresmikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Tak sedikit warga yang berbondong-bondong mendatangi Masjid Al Jabbar, mulai dari untuk sekadar melihat secara langsung bangunan megahnya, salat berjamaah, hingga bertamasya dengan keluarga.
Sebelumnya, sempat viral Masjid Al Jabbar ditutup sebagai tempat wisata karena dinilai menimbulkan kemacetan.
Masyarakat sekitar pun terganggu.
Kini, masyarakat yang ingin beribadah ataupun berwisata ke Masjid Raya Al Jabbar tak perlu khawatir.
Baca juga: 1 Copet di Masjid Al Jabbar Bandung Diserahkan ke Polisi, Beda dengan yang Viral di Media Sosial
Berikut panduan akses jalan menuju Masjid Raya Al Jabbar hingga lokasi parkir khusus yang disediakan untuk pengunjung.
Melansir akun Instagram @humas_jabar, Jumat (3/2/2023), ada beberapa panduan akses jalan menuju Masjid Raya Al-Jabbar hingga lokasi parkir yang disediakan, berikut ini.
Akses masuk
1. Untuk Jalan Cimincrang hanya boleh dilalui kendaraan roda empat dan roda dua saja, sementara untuk truk dan bus tidak boleh melalui akses Jalan Cimincrang.
Sedangkan untuk Jalan Gedebage Selatan boleh dilalui kendaraa roda dua, empat, bus dan truk.
2. Bagi warga dari Simpang Gedebage bisa terus mengambil jalan menuju Gedebage Selatan untuk sampai di kawasan Masjid Raya Al-Jabbar.
3. Khusus bagi pengendara roda dua atau motor setelah rel kereta api dapat mengambil jalan lurus terus di Jalan Cimincrang menuju gerbang utama Masjid Raya Al-Jabbar.
4. Untuk mobil yang melintasi Jalan Cimincrang diarahkan belok kiri menuju Stadion GBLA yang selanjutnya masuk ke Jalan Rancanumpang untuk menuju gerbang utama Masjid Raya Al-Jabbar.
5. Terdapat empat zona parkir utama yang disediakan di kawasan Masjid Raya Al-Jabbar yakni parkir A, B, C, D untuk kendaraan motor dan mobil.
6. Sedangkan khusus untuk bus, setelah drop off penumpang diarahkan untuk parkir di jalan samping rel kereta api.
Warga Sekeloa Jalani Simulasi Gempa Sesar Lembang, Wali Kota Bandung Pukul Kentongan Peringatan |
![]() |
---|
Pihak Ridwan Kamil Angkat Bicara Soal Pengakuan Lisa Mariana tentang Aliran Dana Bank |
![]() |
---|
Respons Dedi Mulyadi soal Dugaan Pungli di Kebun Raya Bogor, Bakal Turunkan Dinas Pariwisata |
![]() |
---|
Lisa Mariana Akan Surati Ridwan Kamil, Sampaikan 1 Permintaan Setelah Hasil DNA di Bareskrim Keluar |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Teror Kawanan Monyet Liar Resahkan Warga Kota Bandung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.