Tim Kuasa Hukum Sugeng Anggap Pelimpahan Berkas Kasus Tabrak Lari di Cianjur Terkesan Buru-buru
Yudi Junadi, kuasa hukum Sugeng, tersangka tabrak lari di Cianjur, menilai Polres Cianjur terburu-buru dalam pelimpahan berkas kasus.
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Kontributor Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Yudi Junadi, kuasa hukum Sugeng, tersangka tabrak lari di Cianjur, menilai Polres Cianjur terburu-buru dalam pelimpahan berkas kasus yang membuat Selvi Amalia Nuraeni meninggal dunia.
"Ini baru pelimpahan pertama. Polisi secara terburu-buru memberikan melimpahkan perkara tersebut ke kejakasaan," kata Yudi saat dihubungi melalui pesan singkat, Jumat (3/2/2023).
Kejaksaan, kata dia, tentu bakal melakukan audit, koreksi, dan lainnya terhadap berkas pelimpahan kasus Sugeng yang diduga telah melindas Selvi Amalia Nuraeni.
"Jadi belum tentu diterima juga sama kejaksaan."
"Nanti apabila ada kekurangan data dan sebagainya, pihak kejaksaan akan mengembalikan berkas ke kepolisan atau yang disebut P16," ucapnya.
Selain itu, kata Yudi, pihaknya akan memberikan sejumlah bahan kepada kejaksaan dalam kasus tersebut, supaya hati-hati dalam pemeriksaan berkas yang diserahkan kepolisian.
"Kami akan berupaya agar berhati-hati dalam pemeriksaan berkas tersebut karena kasus ini sarat dengan kepentingan dan kekuasaan," ucapnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, polisi telah melimpahkan berkas perkara tabrak lari ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur.
"Berkas sudah dinyatakan lengkap. Pada hari Rabu tanggal 1 Februari 2023 berkas sudah dikirim ke JPU," katanya.
Selain itu, dia mengatakan, dalam kasus terseebuf tidak akan dilakukan rekonstruksi dan semua berkas penyelidikan kasus tabrak lari di Cianjur sudah dianggap lengkap. (*)
| Kronologi Terbakarnya Tangki BBM di Cianjur, Deretan Toko dan Pos Polisi Hangus |
|
|---|
| Kecelakaan di Cianjur yang Libatkan Truk Pengangkut BBM 24 Ribu Liter Akibatkan Kebakaran Hebat |
|
|---|
| Viral, Ibu Menyusui Jadi Tahanan di Pengadilan Negeri Karawang, Kuasa Hukum Sebut Tak Manusiawi |
|
|---|
| ATTAP Keluarkan Imbauan Setelah Ratusan Wisatawan Cianjur Telantar di Pangandaran |
|
|---|
| Warga Cianjur Guyang di Jalan Rusak Puluhan Tahun Menanti Perbaikan, Dedi Mulyadi Beri Kabar Gembira |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Yudi-Junadi-kuasa-hukum-Sugeng-tersangka-yang-diduga-telah-melindas-Selvi-Amalia-Nuraeni.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.