Hanya dengan KTP Peserta BPJS Kesehatan Bisa Mendapat Layanan Kesehatan Nasional
Buat apa minta fotokopi, seharusnya itu sudah terintegrasi dengan KTP, pakai KTP saja bisa
Penulis: Nappisah | Editor: Adityas Annas Azhari
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bisa mendapat layanan kesehatan hanya dengan KTP.
Hal tersebut diungkap oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Gufron Mukti mengatakan, para peserta yang berdomisili di seluruh Indonesia bisa berobat di tempat lain meski tidak membawa berkas yang lengkap. Sebab sudah bisa mendapat kemudahan dengan menggunakan KTP.
"Saya dengar Peserta BPJS itu suruh fotokopi, saya baru dengar kemarin, dan itu di Jakarta, itu minta fotokopi. Buat apa minta fotokopi, seharusnya itu sudah terintegrasi dengan KTP, pakai KTP saja bisa," ujar Ali Gufron, dalam acara acara Outlook 2023 diskusi publik 10 tahun program JKN, secara virtual, Senin (30/1/2023).
Ia memberi contoh, jika ada orang yang berdomisili NTT melakukan pemeriksaan di Jakarta, tidak memiliki kelengkapan dokumen. Ketika periksa, seharusnya sudah bisa tahu penyakitnya.
"Fokus utama BPJS sekarang ini adalah bagaimana meningkatkan mutu pelayanan," ujarnya.
Baca juga: Tingkatkan Keaktifan Peserta, bank bjb Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan
Ia menuturkan, hal seperti itu membuat paradigma diskriminatif kepada para peserta BPJS dalam mengakses layanan.
"Meskipun saat ini masih ada diskriminatif, karena itu proses yang lama, dianggap rumah sakit BPJS masih utang, lambat bayar, tetapi sekarang kita kasih uang muka, biar mutunya bagus, dan tidak ada lagi diskriminatif,"
Baca juga: BPJS Kesehatan Cek Implementasi Antrean Online di Tiga RS Bandung
"Berbicara peningkatakan mutu, tidak mudah karena mutu itu subjektif dan makin lama mutunya makin tinggi," kata Ali Gufron.
Mewujudkan hal tersebut, BPJS Kesehatan senantiasa berjalan dan berorientasi melakukan tranformasi bersama Kemenkes untuk memberikan pelayanan yang lebih baik. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Ali-Ghufron-Mukti-Dirut-BPJS.jpg)