Miris, Janda Tua di Pangandaran Hidup di Gubuk Tanpa Listrik Tanpa Air, Kadang Ada yang Ngasih Beras
Seorang janda berusia 71 tahun di Kabupaten Pangandaran, harus bertahan hidup di gubuk bambu beralas tanah tanpa ada lampu listrik dan tanpa air
Penulis: Padna | Editor: Darajat Arianto
Seorang warga setempat, Hendra mengatakan kondisi perekonomian Atmi memang bisa disebut orang kurang mampu.
Baca juga: Kisah Rumini, Janda Lansia di Indramayu yang Tinggal di Rumah Berusia 100 Tahun yang Tak Layak Huni
"Ya, sangat miris lah. Ema Atmi tinggal sendiri, anak punya satu dan tinggal di Desa Sindangwangi. Ekonomi anaknya, juga sama kurang mampu," katanya.
Selain serabutan bekerja di sawah milik tetangga, Atmi juga kadang meminta belas kasihan dari tetangga dan saudaranya.
"Kalau sakit, ya enggak tahu. Paling, sama saudara," ucap Hendra.
Untuk tempat tinggalnya saja, Atmi numpang di tanah milik orang lain.
"Tapi, katanya sudah ada izin dan sudah dipersilahkan untuk ditempati," ujarnya.
Melihat kondisi Atmi, Ia selaku tetangganya ingin Atmi diberikan bantuan yang cukup layak seperti halnya orang lain.
"Ya, bisa-bisa dipasang teras (keramik) gubuknya. Dikasih tempat mandi dan kalau bisa tempat tidur sama dapurnya dipisah," ucap dia. (*)
Baca juga: Sebelum Ngantor, Dedi Mulyadi Bangun Rumah Janda yang Roboh dan Tebus Ijazah Anaknya
Silakan baca berita Tribunjabar.id terbaru lainnya, klik di GoogleNews
Detik-detik Petugas Damkar Pangandaran Tangkap King Kobra Ukuran Jumbo, Ular Masuk Kandang Ayam |
![]() |
---|
Mulai 2025, Bapenda Pangandaran Targetkan Rp 20 Miliar dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB |
![]() |
---|
Gaji DPRD Pangandaran Paling Rendah di Jabar, Bertahun-tahun Tak Naik, Otang: Kami Menahan Diri |
![]() |
---|
DPRD Pangandaran Ungkap Gaji dan Tunjangan, Rp 27 Juta per Bulan, Klaim Paling Kecil di Jabar |
![]() |
---|
Bupati Pangandaran dan Bupati Cilacap Bahas Rencana Pembangunan Jembatan Alternatif untuk Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.