Nenek di Tasikmalaya Dianiaya Pencuri yang Masuk Rumahnya, Sempat Disandera hingga Terluka

Maling tersebut sempat menyandera sang nenek sambil membawa pisau kecil. Nenek berusia 90 tahun tersebut terluka di bagian tangan

Tribun Priangan/ Aldi M Perdana
Seorang nenek berusia 90 tahun dianiaya pencuri dengan luka robek 12 jahitan pada tangan kirinya. 

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M. Perdana

TRIBUNJABAR.ID, KABUPATEN TASIKMALAYA - Seorang nenek berusia 90 tahun yang berprofesi sebagai ahli pijat, dianiaya perempuan berinisial A yang hendak mencuri dengan cara menyamar sebagai pasiennya di Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat pada Minggu (22/1/2023) malam kemarin.

Gugum Gumilar, cucu dari nenek tersebut, mengatakan, mulanya sang nenek yang tinggal sendiri, berteriak meminta pertolongan kepada dirinya, karena sang nenek merasa ada seseorang di bawah tempat tidurnya.

“Nenek saya teriak-teriak manggil saya, katanya ada sesuatu di bawah tempat tidur. Pas saya cek di bawah tempat tidur itu, tidak ada apa-apa,” terangnya kepada TribunPriangan.com pada Senin (23/1/2023).

Baca juga: Daftar Kejahatan di Indramayu yang Menyita Perhatian Selama 2022, Termasuk Ibu-ibu Duel Lawan Rampok

Lanjutnya, Gugum segera mencari di kamar lain di rumah tersebut.

Ternyata, ia mendapati seseorang, yang kemudian diketahui berinisial A, tengah berada di kamar depan.

Spontan Gugum menanyakan maksud si A yang berada di sana.

“Dia (sempat) ditanya (maksud keberadaannya di sana), tapi dia mengelak terus. Sama warga sekitar yang pada datang juga dibilangin mau dilaporin ke kantor polisi (kalau terus mengelak). Lalu dia melakukan penyanderaan terhadap nenek saya (sambil) membawa pisau kecil,” ungkap Gugum.

Akan tetapi, sang nenek mencoba berontak, sehingga A melukai tangan nenek berusia 90 tahun tersebut dan mengakibatkan luka sebanyak 12 jahitan.

“Waktu kejadian memang si A ini belum mengambil apapun. Tapi, baru ketahuan, bahwa waktu hari Kamis (19/1/2023) lalu, dia sempat memgambil uang sebesar Rp 1.600.000,” terang Gugum.

AKP Dede Dermawan selaku Kapolsek Cineam membenarkan kejadian tersebut.

Baca juga: 8 Kasus Kriminal Bikin Geger Majalengka 2022, dari Rampok Bank, Video Syur hingga Buruh Buang Bayi

“Kami mengamankan seorang perempuan yang diduga telah memasuki rumah korban dan berniat melakukan pencurian,” lengkapnya.

Dede melanjutkan, bahwa pencurian yang hendak dilakukan A itu segera diketahui oleh pemilik rumah.

Sedang pada saat yang sama, korban mencoba untuk berontak.

Hal tersebut membuat A mengeluarkan sebilah pisau yang berada di rumah korban.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved