Panic Button saat Bandung Makin Bahaya, Sekda Pastikan Masih Jalan, Kadiskominfo Bilang Sebaliknya

Sekda Kota Bandung memastikan aplikasi Panic Button milik Kota Bandung masih berjalan, namun Kadis Yayan Ahmad Brilyana, justru menyatakan sebaliknya

TRIBUNJABAR.ID/NAZMI ABDURRAHMAN
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna diwawancarai sesuai rapat koordinasi di Polrestabes Bandung, Jumat (20/1/2023). 

Menurutnya, aplikasi Panic Button itu sudah tak lagi digunakan.

"Jika terjadi kriminalitas atau kedaruratan, cukup tekan 112, tersambung 24 jam, dan kami pasti meneruskan sesuai dengan kebutuhan," ujar Yayan Senin (9/1).

Call 112 ini, ujarnya, langsung tersambung ke Bandung Command Centre (BCC).

Jika yang terjadi adalah tindak kriminalitas, petugas di BCC akan menyambungkannya ke polisi. Jika terjadi kecelakaan akan dipanggilkan ambulans, dan terjadi kebakaran tentunya ke pemadam kebakaran.

"Call 112 bisa mengatasi masalah kedaruratan dan bebas pulsa. Jadi warga cukup call 112 , akan segera mendapat pertolongan," ujarnya.

(nazmi abdurahman/tiah sm)

Baca juga: Aplikasi Panic Button Sudah Tidak Bisa Digunakan, Warga Silakan Hubungi 112 Dalam Kondisi Darurat

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved