Kajian Islam

Hukum Memberikan Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek bagi Seorang Muslim, Bolehkah? Begini Penjelasannya

Tak jarang sebagian masyarakat umum turut memberikan ucapan selamat Tahun Baru Imlek. Berikut hukum mengucapkan selamat Tahun Baru Imlek bagi muslim

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Canva
Hukum Memberikan Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek bagi Seorang Muslim, Bolehkah? Begini Penjelasannya 

Kedua hari tersebut disebut sebagai hari senang-senang dan tidak ada kaitannya dengan akidah.

Meski begitu, hari raya tersebut tetap dilarang Rasulullah SAW.

Karenanya merayakan hari raya selain hari raya kaum Muslimin adalah bentuk menyerupai non-Muslim.

Tak hanya itu, hadis tersebut juga diperkuat dengan pendapat Al Majd Ibnu Taimiyah rahimullah.

“Hadis ini memberi faidah tentang haramnya tasyabbuh kepada orang kafir dalam hari raya mereka, karena Nabi tidak mentolerir dirayakannya dua hari raya Jahiliyyah tersebut, dan tidak membiarkan penduduk Madinah bermain-main di dua hari raya tersebut pada sudah menjadi tradisi” (Faidhul Qadir, 4/511).

Hal serupa juga diperjelas oleh Ibnu Hajar Al Asqalani dalam kitab Fathul Baari, 2/442.

“Diambil istinbath (kesimpulan hukum) dari hadits ini bahwa terlarangnya bersenang-senang di hari raya kaum Musyrikin dan tasyabbuh (menyerupai) kebiasaan mereka”.

Baca juga: Inilah Tema Perayaan Tahun Baru Imlek 2023 dari Khonghucu, Lengkap dengan Jadwal Perayaan Cap Go Meh

Dalam hadis lain, Umar bin Khathab turut menyerukan agar kaum muslim menjauhi hari-hari raya kaum kafir.

اجْتَنِبُوا أَعْدَاءَ اللَّهِ فِي عِيدِهِمْ

“Jauhi perayaan hari-hari raya musuh-musuh Allah” (HR. Bukhari dalam At Tarikh Al Kabir no. 1804, dengan sanad hasan).

Dengan demikian, dalam hadis Rasulullah SAW di atas disimpulkan memberikan ucapan selamat Tahun Baru Imlek tersebut dilarang dan hukumnya haram.

Jika dikatakan Tahun Baru Imlek tak terkait akidah, hal tersebut dinilai kurap tepat.

Faktanya, Tahun Baru Imlek sendiri merupakan perayaan bagi agama Khonghucu digelar menyambut hari pertama, bulan pertama di penggalan tionghoa.

Bahkan praktik perayaan Tahun Baru Imlek di Indonesia biasanya berlangsung sampai 15 hari.

Pada hari Impek, bagi masyarakat tionghoa melaksanakan peribadatan atau sembahyang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved