Kajian Islam

Hukum Memberikan Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek bagi Seorang Muslim, Bolehkah? Begini Penjelasannya

Tak jarang sebagian masyarakat umum turut memberikan ucapan selamat Tahun Baru Imlek. Berikut hukum mengucapkan selamat Tahun Baru Imlek bagi muslim

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Canva
Hukum Memberikan Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek bagi Seorang Muslim, Bolehkah? Begini Penjelasannya 

TRIBUNJABAR.ID - Bagaimana hukum mengucapkan selamat Tahun Baru Imlek bagi seorang muslim, bolehkah?

Pertanyaan ini kerap muncul setiap menjelang perayaan Imlek.

Tahun ini, Tahun Baru Imlek 2023 jatuh pada Minggu 22 Januari 2023.

Termasuk masyarakat Indonesia khususnya masyarakat tionghoa dan Khonghucu menyambut Tahun Baru Imlek 2023 tersebut.

Namun, masyarakat umum juga tak luput dapat merasakan kemeriahannya.

Hingga tak jarang sebagian masyarakat umum turut memberikan ucapan selamat Imlek tersebut.


Seperti Gong Xi Fa Cai, artinya ‘Selamat dan semoga sejahtera’.

Baca juga: 7 Mitos Seputar Tahun Baru China atau Imlek, Isi Angpao Harus Genap dan Tak Boleh Ada Angka 4

Lantas, bagaimana dengan hukum memberikan ucapan selamat Imlek tersebut bagi muslim dalam hukum Islam, bolehkah?

Dikutip dari muslim.or.id, terdapat penjelasan dari berbagai hadis sahih terkait hukum memberikan ucapan selamat dan perayaan.

Hal ini terdapat dalam hadis dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu, ia berkata.

“Di masa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam baru hijrah ke Madinah, warga Madinah memiliki dua hari raya yang biasanya di hari itu mereka bersenang-senang.”

“Rasulullah bertanya: ‘Perayaan apakah yang dirayakan dalam dua hari ini?’.

Warga madinah menjawab: ‘Pada dua hari raya ini, dahulu di masa Jahiliyyah kami biasa merayakannya dengan bersenang-senang’.

Maka Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: ‘Sungguh Allah telah mengganti hari raya kalian dengan yang lebih baik, yaitu Idul Adha dan ‘Idul Fithri’ ” (HR. Abu Daud, 1134, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abi Daud).

Saat itu diceritakan hari raya Jahiliyah tersebut adalah Nairuz dan Mahrajan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved