Tak Ada Sesal di Wajah Ferdy Sambo, Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Keluarga Brigadir Yoshua Kecewa

Keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat mengaku kecewa dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hanya menuntut hukuman seumur hidup.

KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo saat menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). 

TRIBUNJABAR.ID - Keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat mengaku sangat kecewa dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hanya menuntut eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, dengan pidana seumur hidup.

Ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat, mengatakan Ferdy Sambo seharusnya dituntut dengan hukuman mati.

"Tak pernah ada penyesalan di wajahnya (Ferdy Sambo). Dari sorot matanya, dari gerak geriknya, tetap seperti itu dari awal persidangan tidak ada perubahan," ujar Samuel, usai persidangan kasus pembunuhan terhadap anaknya, yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1).

Samuel mengatakan, mimik dan sorot mata Ferdy Sambo masih memperlihatkan keangkuhan seperti pada sidang-sidang sebelumnya.

Baca juga: Jelang Ferdy Sambo Dituntut Seumur Hidup, Kemunculan Penggemar Bikin Heboh, Langsung Dihalau Polisi

"Sikap angkuh dia masih terbawa sampai ke penuntutan yang telah dibacakan jaksa tadi. Dia [mungkin] merasa seperti [masih] Kadiv Propam," ujarnya.

Meski kecewa Sambo tak dituntut dengan hukuman mati, Samuel mengaku sangat mengapresiasi dengan tuntutan JPU yang menurutnya sangat detail.

Ia berharap tuntutannya hukuman mati karena semua unsurnya sebenarnya sudah terpenuhi.

Namun, sesuai Pasal 340, ancaman hukuman bisa hukuman mati, tapi bisa juga seumur hidup, atau hukuman penjara selama-lamanya 20 tahun.

Detik-detik penggemar fanatic Ferdy Sambo bikin heboh di ruang sidang. Wanita bernama Syarifah Ima Syahab berhasil dihalau polisi begini nasibnya
Detik-detik penggemar fanatic Ferdy Sambo bikin heboh di ruang sidang. Wanita bernama Syarifah Ima Syahab berhasil dihalau polisi begini nasibnya (Youtube channel Kompas tv)

"Saya percaya penuh pada hakim untuk membuat keputusan. Melalui perpanjangan tangan Tuhan terhadap hakim agar kami memperoleh keadilan yang seadil-adilnya," ujarnya.

Kesedihan dan kekecewaan juga diungkapkan ibu Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak. Rosti menyebut seluruh keluarga merasa sedih dan kecewa dengan tuntutan yang diberikan kepada Ferdy Sambo.

"Kami sekeluarga di dalam mengikuti persidangan terkait tuntutan Jaksa Penuntut Umum kepada Ferdy Sambo, ada merasakan sangat-sangat kecewa, karena di sana hukuman yang diberikan kepada Ferdy Sambo adalah tuntutan seumur hidup. Jadi kepada JPU yang memberikan tuntutan seumur hidup, kami merasakan sangat sangat sedih dan sangat kecewa," ujarnya.

Tuntutan tersebut, lanjut dia tidak sesuai dengan harapan keluarga. Ferdy Sambo, ujarnya, telah membunuh anak mereka dengan sadis.

Baca juga: Kata Jaksa Dalam Tuntutan, Ini Alasan Ferdy Sambo Minta Senjata Brigadir J, Ajudan yang Dihabisi

"Menurut kami sebagai orang tua, terlebih saya sebagai seorang ibu, tidak berimbang kejahatan dilakukannya kepada anak kami, yakni pembunuhan yang sangat sadis, keji dan biadab," ujarnya.

Rosti berharap berharap pelaku pembunuhan berencana terhadap anaknya dihukum dengan seadil-adilnya.

"Di sini kami sebagai bundanya almarhum mohon diberikan keadilan yang seadil-adilnya. Kami rakyat kecil yang terzalimi," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved