Gempa Bumi di Cianjur

Oknum Aparatur Desa Diduga Lakukan Pungli pada Warga Terdampak Gempa Cianjur, Pak Kades Bantah

uang yang diminta pemerintah Desa Sukaratu tersebut digunakan untuk biaya pembuatan laporan admistrasi SPJ. 

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Ravianto
Tribun Jabar
Petugas gabungan saat mengevakuasi jenazah korban gempa di Kampung Cijedil, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Minggu (18/12/2022). 

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Warga penerima dana stimulan perbaikan rumah terdampak gempa bumi di Desa Sukaratu, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur dimintai sejumlah uang oleh pemerintah desa setempat. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, uang yang diminta pemerintah Desa Sukaratu tersebut digunakan untuk biaya pembuatan laporan admistrasi SPJ. 

Eka Pratama Putra (35) seorang warga mengatakan, pungutan liar yang dilakukan pemerintah desa tersebut, bervariatif mulai dari senilai Rp 250 ribu hingga sebesar Rp 1 juta. 

"Pungutn liar itu bervariatif tergantung dari kondisi kerusakan ringan, sedang dan berat, mulai dari Rp 250 ribu, dan paling besar Rp 1 juta," katanya pada wartawan, Senin (16/1/2023). 

Selain dirinya mengaku mendapatkan barang bukti berupa kuitansi setoran uang tersebut yang dicap dan ditanda tangani seorang oknum aparatur pemeritah desa Sukaratu

"Saya ada buktinya pungutan liar itu berupa kuitansi uang dicap dan ditandatangangi seorang okum aparatur desa," kata dia. 

Dirinya menyebutkan, di wilayah Desa Sukaratu tercatat ada sebanyak 381 rumah rusak terdampak gempa bumi dengan kategori, ringan, sedang hingga berat. 

"Ada kemungkinan semua warga terdampak dan telah menerima dana stimulan, dimintai pungutan liar oleh pemerintah desa. Karena itu kita akan melaporkannya Kejaksaan Negeri Cianjur," kata dia. 

Di sisi lain, Kepala Desa Sukaratu, Ojang Muflihudin, membantah adanya pungutan sejumlah uang terhadap korban yang mendapatkan bantuan dana stimulan rumah rusak. 

"Tidak ada, dan saya pun tidak mengintruksikan atau perintah aparatur desa untuk meminta uang untuk laporan SPJ," ucapnya saat dihubungi melalui sambungan telpon. 

Selain itu, dirinya mengaku, siap intuk dipertemukan dengan seorang eatga yang merasa telah memberikan uang kepada aparatur desa. 

"Tidak ada pungutan, kami siap dipertemukan dengan warga untuk melakukan klarifikasi," jelasnya. (Laporan Kontibutor Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi. )

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved