Kapolres Garut Menangis di Depan Anak yang Terlibat Geng Motor, Teringat Ayah yang Telah Meninggal
Kapolres Garus AKBP Rio Wahyu Anggora menangis karena mengingat ayahnya yang sudah meninggal saat bertemu dengan anak yang terlibat geng motor
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Kapolres Garus AKBP Rio Wahyu Anggora menangis karena mengingat ayahnya yang sudah meninggal.
Tangis Kapolres Garut tersebut berlangsung saat bertemu dengan anak di bawah umur yang terlibat geng motor.
Pada Kamis (12/1/2023), sejumlah remaja yang terlibat geng motor di Garut dipanggil oleh polisi untuk pembinaan bersama Bapas Garut.
Orangtua mereka juga turut hadir.
AKBP Rio Wahyu Anggoro menyalami para korban satu persatu sembari memberikan bantuan sembako.
Pada salah satu anak, dia menanyakan orangtua mereka yang mayoritas masih ada.
Kapolres jadi teringat ayahnya yang sudah meninggal.
Baca juga: 11 Anak di Garut yang Terlibat Geng Motor Mewek Dalam Pelukan Orang Tua, Memohon Ampun dan Menyesal
Beberapa saat ia sempat terdiam, kemudian menangis sembari menepuk pundak anak tersebut.
"Bapak saya sudah meninggal, bapak kamu masih ada. Bapak saya enggak pernah lihat keberhasilan saya," kata Kapolres Garut seraya meneteskan air mata.
Dia juga berpesan pada mereka untuk berbakti pada orangtua, belajar dengan tekun.
"Bapak saya sudah tidak ada tapi saya masih punya ibu," kata AKBP Rio Wahyu Anggoro.
AKBP Rio kemudian memeluk orang tua sang anak, ia berpesan agar sang anak bisa memberikan kebanggaan kepada orang tuanya.

Dalam kegiatan tersebut 11 anak yang terlibat geng motor di Garut dihadirkan. Mereka datang dengan orang tua masing-masing.
Kepala desa dan kepala sekolah mereka juga turut diundang.
Baca juga: SOSOK MJR, Pimpinan Geng Motor Sentrum, Broken Home hingga Pergi dari Bandung ke Garut Sendirian
Peran orang tua dan sekolah maupun lingkungan menurutnya sangat diperlukan untuk memantau dan memberikan perhatian agar anak tidak terlibat dengan hal-hal yang dapat merugikan dirinya sendiri.
"Kami juga memberikan santunan kepada keluarga, dalam hal ini adalah ibunya, dan memanggil kepala skolah, untuk memberikan sentuhan yang lebih baik lagi, lebih dalam lagi untuk masa depan anak," ujarnya kepada awak media.
Dalam kasus itu polisi menetapkan satu orang tersangka, yaitu pimpinan geng motor Sentrum Garut Fight For Glory, M Jadi Restu (19) atau MJR.
Sebelas orang pelaku yang masih di bawah umur kini dalam pengawasan Polres Garut bersama Bapas Garut selama tiga bulan.
Sementara lima tersangka lainnya sedang menjalani proses hukum, kelimanya dijerat dengan Pasal 13 E, Jo Pasal 30 Ayat 2 Perda Kabupaten Garut no 18 Tahun 2017 Tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan.
Ancaman hukuman pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp. 50 juta rupiah. (*)
Silakan baca berita Tribunjabar.id terbaru lainnya di GoogleNews
Kapolres Garut
AKBP Rio Wahyu Anggoro
geng motor
Sentrum Garut Fight For Glory
anak di bawah umur
Bapas Garut
Polrestabes Bandung Siap Tindak Tegas Aksi Geng Motor, Dorong Jam Malam Diberlakukan di Kota Bandung |
![]() |
---|
Razia Narkoba hingga Geng Motor di Majalengka, Para Kasat Turun Tangan sampai Cek Gang Sempit |
![]() |
---|
Geng Motor Jangan Macam-macam, Kapolda Jabar Sudah Minta Jajarannya Tindak Tegas dan Terukur |
![]() |
---|
Aki-aki Pelaku Pelecehan di Bandung Barat Ternyata Guru Ngaji, Lecehkan 4 Muridnya |
![]() |
---|
Kasus Kekerasan Anak di Tasikmalaya Masih Tinggi, Didominasi Kekerasan Seksual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.