Hilang Kontak Tujuh Tahun, Keberadaan Maryam PMI Indramayu Diketahui, Kondisinya Menyedihkan

Keberadaan Maryam, pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Desa Krasak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, sudah diketahui.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Giri
Tribun Cirebon/Handhika Rahman
Maryam, TKW asal Desa Krasak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, yang hilang tujuh tahun akhirnya diketahui keluarga berkat medsos, Minggu (8/1/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Keberadaan Maryam, pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Desa Krasak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, sudah diketahui.

Maryam sudah tujuh tahun tak ada kabarnya.

Kabar bahagia pun akhirnya didapat keluarga di awal 2023.

Di media sosial ada salah satu TKW yang mengabari kondisi Maryam.

Dengan sembunyi-sembunyi, dia mengabari Maryam sedang berada di Uni Emirat Arab (UEA).

Dalam rekaman videonya, Maryam meminta tolong untuk dipulangkan agar bisa bertemu dengan anaknya.

Keponakan Maryam, Haya (24), mengatakan, keluarga sangat senang mendapat kabar tersebut.

Namun, kebahagiaan itu bercampur rasa sedih karena kondisi yang dialami Maryam di negara Timur Tengah tersebut.

Baca juga: Kemenlu Tangani 31 Ribu Kasus PMI Sepanjang 2022, Tak Semua Harus Dipulangkan

"Anaknya itu sekarang ada di Singapura jadi TKW, dia kerja di sana tapi sambil nyari-nyari (kabar) di mana ibunya," ujar Haya kepada Tribuncirebon.com, Minggu (8/1/2023).

Diceritakan Haya, kondisi Maryam yang tidak digaji selama tujuh tahun membuat keluarga sedih.

Terlebih, ia juga terkurung tidak bisa keluar rumah oleh majikan.

Tidak hanya itu, Maryam juga dilarang memberi kabar kepada keluarganya di Tanah Air.

"Bibi saya ini, Bi Maryam, orang baik. Mudah-mudahan ada orang baik yang mau membantu kepulangan bibi saya dengan selamat," ujar dia.

Baca juga: Kemenlu Pantau PMI Asal Jatinangor Sumedang, Nyatakan Agen Akan Memulangkan

SBMI tunggu laporan

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu saat ini tengah menunggu pihak keluarga Maryam, melapor.

"Kami sekarang ini menunggu laporan dari pihak keluarga," ujar Ketua SBMI Cabang Indramayu, Akhmad Zaenuri.

Akhmad Zaenuri menyampaikan, setelah mendapat surat kuasa dari keluarga, SBMI akan segera menindaklanjuti aduan tersebut.

SBMI pun akan berkoordinasi dengan Kemenlu dan KBRI negara setempat untuk menyelamatkan Maryam.

Dengan harapan, Maryam secepatnya bisa dipulangkan termasuk hak-haknya dapat dipenuhi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved