Kemenlu Tangani 31 Ribu Kasus PMI Sepanjang 2022, Tak Semua Harus Dipulangkan

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menangani 31 ribu kasus yang bertalian dengan pekerja migran Indonesia (PMI) di seluruh dunia. 

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Giri
Tribunbanyumas.com
Ilustrasi - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menangani 31 ribu kasus yang bertalian dengan pekerja migran Indonesia (PMI) di seluruh dunia.  

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menangani 31 ribu kasus yang bertalian dengan pekerja migran Indonesia (PMI) di seluruh dunia. 

Kasubdit Perlindungan WNI Timur Tengah Kemenlu RI, Ahmad Baihaqi, mengatakan, kasus-kasus yang ditangani tak sedikit pula yang terjadi di Timur Tengah

Namun, setiap kasus yang ditangani tidak selalu berujung pemulangan PMI ke Indonesia.

Sebab, jenis kasus yang dihadapi pun beragam. Ada pula PMI yang tak perlu pulang ketika kasus selesai. 

"Misalnya kasus pidana. Jika PMI dinyatakan tak bersalah, ya kasusnya selesai tapi PMI tetap tinggal," kata Ahmad kepada TribunJabar.id, Jumat (30/12/2022). 

Kasus-kasus yang dihadapi mulai dari urusan ketenagakerjaan, pidana ringan, hingga pidana berat yang berisikan tuntutan hukuman mati. 

Sebenarnya, PMI untuk pekerjaan domestik telah dilarang ke Timur Tengah oleh Pemerintah RI sejak tahun 2015.

Baca juga: Kemenlu Pantau PMI Asal Jatinangor Sumedang, Nyatakan Agen Akan Memulangkan

Namun, nyatanya masih ada saja yang secara tidak prosedural berangkat atau diberangkatkan oleh agen ke Timur Tengah

Menyikapi itu, Kemenlu membentuk sebuah sistem khusus pemberangkatan PMI ke Arab Saudi, yakni, Sistem Pemberangkatan Satu Kanal yang pengaturan teknisnya telah ditandatangani Agustus 2022 di Bali. 

"Kemenlu nantinya akan memberikan legalitas kepada segelintir penyalur saja. Dengan begitu akan diketahui siapa saja yang dikirimkan, dikirimkan ke mana, dan kapan dipulangkan. Itu akan memudahkan penanganan jika PMI tertimpa persoalan," kata Ahmad. 

Baca juga: PMI Asal Cianjur Minta Dipulangkan dari Arab Saudi, Kondisi Sedang Sakit, Idap Tumor Mata

Ahmad mengatakan paling banyak PMI tertimpa kasus adalah di Malaysia dan Arab Saudi. 

"Sayangnya PMI juga ada yang tahu risiko jika berangkat secara ilegal. Tapi hal itu diulangi karena mereka merasa aman, satu atau dua kali berangkat dalam keadaan selamat, sehingga melakukannya lagi," kata Ahmad. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved