Ridwan Kamil Skakmat Warganet yang Kritik Biaya Pembangunan Masjid Al Jabbar, Beber Soal Kesepakatan

Di tengah pujian karena pembangunan Masjid Raya Al Jabbar, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tak luput mendapat kritikan warganet, kini skakmat

Editor: Hilda Rubiah
Instagram @ridwankamil
Kolase potret Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Masjid Agung Al Jabbar hasil desainnya yang masih dalam proses pembangunan - Ilustrasi Ridwan Kamil skakmat kritikan warganet soal biaya pembangunan Masjid Al Jabbar 

TRIBUNJABAR.ID - Di tengah pujian karena pembangunan Masjid Raya Al Jabbar, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tak luput mendapat kritikan.

Seperti baru-baru ini, Ridwan Kamil mendapat kritikan warganet terkait biaya pembangunan Masjid Al Jabbar yang baru diresmikan 30 Desember 2022 lalu.

Diketahui warganet tersebut melontarkan kritikan lantaran biaya pembangunan Masjid berasal dari APBD yang notabene-nya berasal dari pembayaran pajak masyarakat.

Menanggapi kritikan warganet tersebut, Ridwan Kamil tak tinggal diam hingga skakmat kritikan warganet tersebut.

Baca juga: 8 Masjid Rancangan Ridwan Kamil Selain Masjid Raya Al Jabbar, dari Gaza sampai Banyumas

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjawab kritikan warganet terkait pembangunan Masjid Raya Al Jabbar tersebut dengan membeberkan penjelasan detail regulasi pembangunan fasilitas umum.

Dilansir TribunWow.com, Ridwan Kamil menerangkan peruntukan uang pajak yang dipakai membangun rumah ibadah, baik itu masjid, gereja maupun pura.

Menurut Ridwan kamil, penggunaan dana negara merupakan kesepakatan bersama yang sudah dibahas dengan para wakil rakyat.

Pernyataan tersebut dibagikan Ridwan Kamil melalui akun Instagram pribadinya, @ridwankamil, Rabu (4/1/2023).

Suami Atalia Praratya tersebut mengunggah tangkapan layar berisi komentar seorang warganet.

"Bikin masjid itu perbuatan mulia dengan berwakaf jadi amal jariyah. Tapi kalau masjid pakai dana APBD? Pembayar pajak itu berbagai kalangan. Akad dan niat bayar pajak bukan akad dan niat wakaf," tulis warganet tersebut.

"Tidak sembarangan dana bisa dipakai untuk masjid," imbuhnya.

Komentar tersebut lantas dibalas langsung oleh Ridwan Kamil melalui kolom keterangan unggahannya.

Menurut Ridwan Kamil, penggunaan dana tersebut sudah disepakati melalui musyawarah bersama.

Hal ini dinilai sebagai bentuk demokrasi yang diwakili sistem perwakilan rakyat.

"Penggunaan dana negara itu adalah kesepakatan bersama, dibahas dengan musyawarah bersama rakyat dalam forum Musrenbang.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved