Mantan Kades Cibogo Lembang Bandung Barat Diringkus Polisi, Diduga Pindah Tangankan Lahan Milik Desa
Polda Jabar membongkar tindak pidana korupsi yang dilakukan pejabat Desa Cibogo Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar membongkar tindak pidana korupsi yang dilakukan pejabat Desa Cibogo Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Selain itu melanggar pasal 2 ayat 1, pasal 3 dan atau pasal 9 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan undang-undang no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHpidana.
"Ancaman hukumannya di atas lima tahun kurungan penjara," ucapnya.
Halaman 2 dari 2
Tags
tindak pidana korupsi
Desa Cibogo
Kabupaten Bandung Barat (KBB)
Polda Jabar
tanah desa
dugaan korupsi
Kombes Pol Arif Rahman
Baca Juga
Sirine dan Rotator "Tot Tot Wuk Wuk" Dikeluhkan Warga, Polda Jabar: Penggunaan Pribadi Dilarang |
![]() |
---|
3 Bulan Menjabat, Bupati Tasikmalaya Sudah 3 Kali Dilaporkan, Terbaru Soal Proyek Dicurangi |
![]() |
---|
301 Siswa Dirawat, Polisi Segera Selidiki Penyebab Keracunan MBG di Bandung Barat |
![]() |
---|
Kronologi Keracunan MBG di Bandung Barat, Daging Ayam Diduga Basi, Siswa Muntah hingga Sesak |
![]() |
---|
Polisi Amankan 2 Kakek di Bogor karena Cabuli Anak di Bawah Umur, Iming-imingi Korban Uang Rp 5 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.