Mantan Kades Cibogo Lembang Bandung Barat Diringkus Polisi, Diduga Pindah Tangankan Lahan Milik Desa

Polda Jabar membongkar tindak pidana korupsi yang dilakukan pejabat Desa Cibogo Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar membongkar tindak pidana korupsi yang dilakukan pejabat Desa Cibogo Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). 

Selain itu melanggar pasal 2 ayat 1, pasal 3 dan atau pasal 9 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan undang-undang no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHpidana.

"Ancaman hukumannya di atas lima tahun kurungan penjara," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved