Ratusan TKK Satpol PP Bandung Barat yang Dirumahkan Dipekerjakan Lagi, Sebagian Tak Terdata di BKN

Ratusan personel Satpol PP Kabupaten Bandung Barat akhirnya bisa bernapas lega karena mereka dipekerjakan kembali setelah dirumahkan selama 3 bulan

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Darajat Arianto
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Ratusan personel Satpol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB) akhirnya bisa bernapas lega karena mereka dipekerjakan kembali setelah dirumahkan selama 3 bulan sejak Oktober hingga Desember 2022. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Ratusan personel Satpol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB) akhirnya bisa bernapas lega karena mereka dipekerjakan kembali setelah dirumahkan selama 3 bulan sejak Oktober hingga Desember 2022.

Seperti diketahui, sebanyak 115 personel Satpol PP KBB tersebut terpaksa harus dirumahkan karena gaji mereka hanya dianggarkan oleh Pemda KBB selama 9 bulan dan gaji untuk 3 bulan terakhir tidak dimasukan pada APBD Perubahan.

Ketua DPD Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) KBB, Usep Komarudin mengatakan, TKK Satpol PP tersebut sudah kembali bekerja sejak 1 Januari 2023 setelah ada kepastian dari pimpinan.

"Alhamdulillah tahun ini (2023) kami dipekerjakan lagi karena kata pimpinan, bahwa anggaran untuk gaji kami sudah ada," ujarnya saat dihubungi, Selasa (3/1/2023).

Baca juga: Dari Hasil Pungut Sampah, Pemda KBB Bisa Dapat Duit Rp 4,2 Miliar Per Tahun

Ia mengatakan, dari total 115 TKK Satpol PP KBB yang dirumahkan, hanya 107 yang kembali dipekerjakan pada tahun 2023 ini karena sisanya tidak terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Jadi untuk saat ini kami sudah kembali ngantor seperti biasa. Tapi yang dipekerjakan lagi jumlahnya hanya 107 orang, itu TKK yang sudah terdata di BKN," kata Usep.

Untuk saat ini, Usep bersama ratusan TKK yang lainnya masih menunggu Surat Keputusan (SK) dipekerjakan lagi karena keputusannya baru disampaikan secara lisan.

"Sekarang tinggal menunggu SK dari pimpinan karena harus disusun dulu metodenya, apalagi katanya kan anggaran juga sudah ada," ucapnya.

Kepala Satpol PP KBB, Ludi Awaludin mengatakan, terkait ratusan TKK yang dipekerjakan kembali tersebut pihaknya akan segera memanggil dan mengumpulkan mereka untuk membahas soal tugas pada tahun 2023 ini.

"Nanti rencananya pada hari Kamis, kami akan mengumpulkan TKK untuk membahas soal ini," kata Ludi.

Baca juga: Satpol PP KBB Bisa Bernapas Lega, Bakal Dipekerjakan Lagi di Januari 2023, 8 Orang tak Penuhi Syarat

Hanya saja, pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci terkait pertimbangan 107 TKK Satpol PP KBB ini dipekerjakan kembali, tetapi yang jelas sejak 1 Januari 2023, mereka sudah bekerja seperti biasa. (*)

Silakan baca berita Tribunjabar terbaru lainnya di GoogleNews

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved