Saksi Kasus Mantan Ketua DPRD Jabar, Irfan Suryanegara 4 Kali Tak Hadir di Sidang, JPU Minta ke RT

Saksi Irawati Puspita, kembali tak hadir dalam sidang dugaan kasus penggelapan dan penipuan yang melibatkan terdakwa mantan Ketua DPRD Jabar Irfan

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Darajat Arianto
Tribun Jabar/Lutfi Ahmad Mauludin
Saksi Irawati Puspita, kembali tak hadir dalam sidang dugaan kasus penggelapan dan penipuan, yang melibatkan terdakwa mantan Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanegara, dan istrinya Endang Kusumawaty, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kamis (22/12/2022). 

Tak hanya memberikan waktu berbicara kepada Penasehat Hukum, Hakim, juga memberikan waktu kepada dua terdakwa yang mengikuti sidang secara daring.

Namun tak ada yang disampaikan, terkait saksi oleh kedua terdakwa.

Terkait saksi Irawati, Hakim memutuskan, untuk tetap memberi satu kali lagi kesempatan, kepada JPU untuk menghadirkan saksi di Persidangan yang akan digelar 2 Januari 2022.

Adapun Korban Stelly Gandawidjaja, juga menginginkan Irawati, dihadirkan dalam persidangan.

"Irawati menerima aliran uang, lebih dari Rp 1,5 miliar. Tolong diperhatikan azas keberadaan orang itu di mana," kata Stelly, setelah persidangan.

Baca juga: Jadi Tersangka Penipuan Rp 77 Miliar, Eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara dan Istrinya Ditahan

Stelly mengaku, tidak mengenali sosok dari Irawati tersebut.

"Saya gak kenal, tapi dalam proses penyidikan saya dikonfrimasi, kenal tidak, tapi saya gak kenal. Sudah 4 kali surat panggilan (Irawati) tidak hadir," ucapnya. (*)

Silakan baca berita Tribunjabar.id terbaru lainnya di GoogleNews

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved